Edarkan Shabu Ala American Style, Pemilik Akun IG Wodywoodpeckr Dibekuk Unit I Timsus Narkoba Polda Sulsel

SULSEL, — Gaya pengedar shabu ini mirip dengan gaya bandar shabu negeri Paman Sam (Amerika) di film-film, dengan memasang iklan di akun Instagramnya lengkap dengan daftar harga, tersangka berinisial FI berusia 21 tahun seorang buruh bangunan ini dibekuk oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel.

Dari hasil penyelidikan Timsus Narkoba Polda Sulsel selama kurang lebih setahun, dibawah komando AKBP. Rapiuddin dan Ipda. Irwan SH, tim bergerak menuju kerumah pemilik rekening BCA berinisial IL di jalan Kapasa Raya, setali tiga uang dimana ditempat itu pula ditemukan tersangka utama yakni FI, (01/03/2022) sekira pukul. 01.00 Wita.

“Alhamdulillah, kerja keras selama kurang lebih setahun terbayar dengan hasil penelusuran pemilik rekening BCA berinisial IL, setelah mendapatkan lokasi IL tim langsung bergerak, sesampainya di TKP penangkapan ternyata disana sudah ada TSK utama yakni FI, “kata AKBP. Rapiuddin.

Dari hasil pemeriksaan, FI mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang bandar berinisial RK alias AI, mereka berdua bertemu dipinggir jalan Tanete kabupaten Maros.

“FI mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial RK alias AI, dipinggir jalan Tanete kabupaten Maros, “tambah.

FI memasarkan barang haramnya melalui Instagram dan transaksi melalui pesan singkat DM. Pelanggan memesan dan kemudian mengirimkan uangnya melalui rekening BCA atas nama IL, setelah mendapatkan bukti transfer, FI mengarahkan pelanggannya ke suatu tempat dimana dilokasi tersebut telah ditempel shabu-shabu sesuai pesanan.

“Modus operandinya, setelah pelanggan melakukan transfer dan mengirimkan bukti resi pengiriman, maka FI kemudian mengarahkan pelanggannya melalui pesan singkat DM, untuk menuju ke suatu tempat dimana dilokasi itu telah tersimpan shabu-shabu sesuai pesanan pelanggan, jadi ini mirip konsep peredaran narkoba di film-film barat, “lanjutnya.

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti 5 sachet shabu dengan berat 1,49 gram, 1 HP merk Vivo Y 21 warna biru, diamankan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!