Rehabilitasi Kantor Sat. PJR Polda Sulsel Dapat Suntikan Dari Nurdin Abdullah, KPK Diminta Telusuri Aliran Dana

SULSEL, — Rehabilitasi kantor Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulsel pada tahun kemarin mendapat suntikan dana hibah dari Tersangka kasus korupsi KPK yakni mantan Gubernur Sulsel. Nurdin Abdullah, dimana kantor tersebut kini telah rampung pengerjaannya.

“PJR hanya terima hibah dalam bentuk perbaikan kantor PJR saja, “jawab Maslahuddin (04/02/2022) sekira pukul 20.30 Wita.

Pengerjaan kantor yang telah rampung sebelum akhir tahun 2021 ini bertepatan dengan penetapan Nurdin Abdullah sebagai Tersangka oleh KPK. Sementara diketahui bahwa dalam DIPA, Satuan PJR Polda Sulsel bisa melakukan rehabiltasi dengan menarik anggaran dari pos anggaran Pemeliharaan dan Perawatan (Harwat). Saat ditanya tentang sumber anggaran yang digunakan oleh Nurdin Abdullah ke Sat. PJR, apa bersumber dari anggaran pribadi atau Pemprov, Maslahuddin kemudian meminta ijin untuk beristirahat.

“Minta maaf mau ka istrahat dulu, ohhh iyaaa hanya hibah perbaikan fisik langsung, “lanjutnya.

Olehnya itu Ketua LSM Lidik Pro Kab. Maros. Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah komando Komjen. Firly Bahuri untuk segera turun melakukan penelusuran terkait aliran dana tersebut, dan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggarannya.

“Sebaiknya KPK dibawah komando Komjen. Pol. Firly Bahuri, turun langsung melakukan cross chek dan penelusuran terkait aliran dana dan laporan pertanggung jawabannya, berapa total anggarannya, “tutup Ismar.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!