Aksi HMI Diakhir Tahun Salah Alamat, Polres Pinrang Tantang Lapor Resmi Temuan BPK Tahun 2018

PINRANG, —Menuju pergantian tahun 2022, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pinrang menggelar aksi didepan Mako Polres Pinrang (31/12/2021), dimana hal tersebut dinilai salah tempat dikarenakan aspirasi yang mereka bawa yakni hasil temuan BPK tahun 2018 saat ini Pinrang dibawah kendali Bupati Andi Aslan Patonangi

“Betul, tadi ada aksi dari ade-ade Mahasiswa terkait temuan BPK tahun 2018 dimana saat itu Bupati Andi Aslan Patonangi yang menjabat, ada Tujuh tuntutan dari ade-ade dan kami nilai hal tersebut salah tempat dikarenakan hal itu harus ditangani langsung oleh BPK. Seharusnya BPK menyurat kepada aparat hukum negara untuk menindak lanjuti apabila kerugian negara tidak dikembalikan oleh Pemerintah Daerah terkait dalam kurun waktu yang ditentukan, “kata AKP. Deky Marizaldy S. Ik, MH. (31/12/2021) sekira pukul. 16.00 Wita.

Dalam tuntutan mereka, mereka meminta kepada jajaran Polres Pinrang untuk mengusut penguasaan aset tetap gedung Mall Pinrang, nilai penyertaan modal pada PD. Karya belum ditetapkan pada Perda, pengelolaan Dana Bos belum sesuai ketentuan dan realisasi belanja melebih anggaran, belanja penyelenggaraan pendidikan gratia yang tidak sesuai, belanja hibah dan bantuan sosial belum seluruhnya dipertanggung jawabkan serta aparat kelurahan dan desa yang belum memberikan LPJ mereka ke Bupati dan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada Sekretaris Dewan di DPRD Pinrang.

“Jadi itu tuntutannya, ada kurang lebih Tujuh tuntutan. Dimana itu sebenarnya dokumen negara kok bisa sampai ke mereka, seharusnya BPK yang terlebih dahulu mengkaji hal ini, “lanjut Deky.

Kemudian AKP. Deky Marizaldy S. Ik, MH, meminta kepada Ketua Umum HMI cabang Pinrang. Hasan Suhada untuk membuat laporan resmi dan menjadi narasumber utama untuk menangani hal tersebut, akan tetapi Hasan menolak dan mengatakan bahwa akan melakukan persuratan resmi kepada Polres Pinrang.

“Saya arahkan ade-ade untuk membuat laporan resmi, Ketua Umumnya itu Hasan Suhada saya minta untuk jadi Narasumber utama kalo kasus ini memang kami ingin tangani, tapi dia bilang mau menyurat resmi ke Polres dan kami menunggu surat itu sampai hari ini, “tambah Deky.

 

Sementara itu, Kapolres Pinrang. AKBP. Arief Sugihartono S. Ik, meminta kepada ade-ade Mahasiswa untuk membicarakan hal tersebut secara kepala dingin dan bertanggung jawab.

“Saya arahkan ade-ade untuk membuat laporan resmi, kepada Ketua Umumnya yaitu Sdr. Hasan Suhada saya minta untuk jadi Narasumber utama terkait pelaporan ini sehingga kami bisa tindaklanjuti, dan kami harapkan kepada Ade-ade utk membantu kami dalam penanganan nya dengan baik, dan saya berjanji akan menuntaskan setiap Laporan Polisi resmi yang masuk ke Polres Pinrang, saya akan tindak lanjuti sampai tuntas tanpa tebang pilih, “tutup AKBP. Arief Sugihartono S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!