Harga SIM BII Umum Tembak Mencekik, Kapolres Lombok Barat. AKBP. Wirasto Adi Nugroho S. Ik, Acuhkan Atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Blokir Kontak WA Media

NTB, — Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan syarat mutlak bagi setiap warga negara sebelum berkendara hal itu diatur dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 7 ayat 1, sementara golongan SIM tertinggi adalah SIM B II Umum. Dimana SIM dengan golongan tertinggi ini sering dijadikan lumbung untuk mencari keuntungan, seperti yang terjadi di Polres Lombok Barat (NTB).

Masyarakat dapat dengan mudahnya mendapatkan SIM dengan golongan tersebut, dengan hanya mengirimkan uang sekira kurang lebih Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan fhoto kepada Personil Satpas di Polres tersebut. Dimana syarat utama untuk memperoleh SIM B II Umum harus berusia diatas 22 tahun, sementara SIM yang dimaksud, pemohonnya saat ini berusia 22 tahun, itupun harus dengan mengikuti prosedur-prosedur dan membayar administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP No. 76 tahun 2020.

“Silahkan kordinasi dengan Kapolresnya langsung, Ditlantas Polda NTB tidak nyetak SIM kok mas, langsung kapolresnya. Sebelum dimuat, dichek dulu mas, “kata Kombes. Pol. Djoni Widodo S. Ik, Dirlantas Polda NTB yang dikonfirmasi via whatssapp pribadinya, (13/12/2021) sekira pukul. 14.41 Wita.

Sementara itu Kapolres Polres Lombok Barat. AKBP. Wirasto Adi Nugroho S. Ik, yang dikonfirmasi terkait dugaan penerbitan SIM B II Umum tembak tersebut malah mempertanyakan maksud pengiriman fhoto SIM dari media ini, dirinya juga mengungkapkan bahwa Polres Lombok Barat tidak pernah menerbitkan SIM B II Umum dan kemudian memblokir kontak Whatssappnya.

“Maksud apa mas? buram semua..mana kita tau dr polres lobar..kita tdk ada keluarkan B II, “jawab AKBP. Wirasto Adi Nugroho S. Ik.

Sementara setelah dilakukan pengechekan nomor register 2932-9906 merupakan register Satpas Polres Lombok Barat. Sementara atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada jajaran Kapolres seluruh Indonesia untuk menjawab pertanyaan para media dan tidak memblokir kontaknya malah diacuhkan oleh AKBP. Wirasto Adi Nugroho S. Ik

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!