Mencari Keadilan Atas Warisan Kakeknya, Hajjah Suldiana Sampai Sujud Dikaki Bupati Luwu. H. Basmin Mattayang

BELOPA, — Perjuangan seorang wanita tua berumur 63 tahun bernama Hj. Suldiana, untuk mempertahankan haknya atas kepemilikan tanah seluas kurang lebih 2,425 Ha, dikecamatan Suli, jalan poros Belopa tepat disamping Wisma Bukit Indah. Dimana lahan tersebut diklaim oleh Ilham telah dibeli dari H. Sahri dan Ahcmad Yani, pada tahun 2019 silam.

“Jadi ini tanahnya kakek/nenek, tanah warisan nak turun temurun dan ahli waris itu mama saya Dajeng (masih hidup) dan diwariskan lagi ke saya. Pernahka berperkara tahun 2004, akan tetapi saya menangkan karena memang hak saya. Setelah itu saya terbitkan Akte Hibahnya pada tahun 2012, kenapa pas saya pulang dari tanah suci 2019 ini tanah katanya sudah dibeli sama Ilham lewat H. Sahri dan Achmad Yani. Atas dasar apa mereka melakukan transaksi jual-beli, sedangkan pemilik lahan yang sah itu saya, “kata Hj. Suldiana, di Warkop Sija’, jalan Boulevard, Makassar. (21/11/2021) sekira pukul. 11.00 Wita.

Didampingi Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Kemanusiaan Indonesia (LBHKI) kota Palopo, Edy Suandi SH. Mencoba untuk mencari keadilan atas apa yang seharusnya menjadi hak klien dengan berdasarkan alas hak yang dimiliki. Hj. Suldiana. Dan hal ini telah dilaporkan ke Polres Luwu dengan nomor LP B/247/IX/2020/Reskrim, dan telah digelar perkarakan dengan nomor gelar perkara B/247.A2/VIII/2021/Reskrim.

“Jadi ini sudah terlapor dan bahkan sudah digelar perkarakan de, berdasarkan nomor LP ini. Dan hasil gelar perkara pun tidak dapat menunjukkan cukup bukti tindak pidana sehingga kasus ini pun tidak dapat dilanjutkan, “kata Edy Suandi SH, Ketua LBHKI kota Palopo.

Hj. Suldiana pun mengakui bahwa pembeli tanahnya yang bernama Ilham diduga adalah orang suruhan Bupati Luwu. H. Basmin Mattayang. Dimana disinyalir lahan miliknya akan digunakan untuk pembuatan SPBU, olehnya itu setiap kali Hj. Suldiana hendak mengurus sertifikat atas lahannya selalu ditutup oleh oknum-oknum ASN dari Kepala Desa hingga Ke Badan Pertanahan Nasional kabupaten Belopa.

“Menurut apa yang saya dapat informasi nak, itu Ilham katanya beli ini tanah dari H. Sahri dengan Ahcmad Yani senilai Rp.800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah). Nach ini tanah nanti diatasnya mau dibangun SPBU, siapa dibelakangnya ini Ilham katanya Bapak Bupati Luwu. H. Basmin Mattayang, itumi susahka mengurus Sertifikatnya tanahku nak. Mulai dari Kepala Desa yang baru, klo Kepala Desa yang lama itu sudah na bantuka bahkan na akui bilang itu tanahku. Bahkan ada nomor registernya, tapi orangnya BPN Belopa na bilang nda bisa diurus ini sertifikatnya, “lanjut Hj. Suldiana.

Dirinya sempat mendatangi Bupati Luwu. H. Basmin Mattayang, dikediamannya didesa Pammanu’ jalan poros Belopa, sekira pukul 23.00 Wita (sekira tahun 2020 silam) tepatnya dibulan September sebelum memasukkan Laporan ke Polres. Bahkan nenek tua ini sujud dikaki Bupati Luwu. H. Basmin Mattayang, meminta keadilan akan tetapi yang didapat hanya teguran untuk pulang ke rumah.

“Sebelumka kasih masuk laporan di Polres nak, bulan September tahun 2020 jam 23.00 Wita itu nak. Ke rumahnya ka Opu (Bupati Luwu. H. Basmin Mattayang) di Pammanu, minta tolongka sama Opu sampai sujudka dikakinya tapi apaji dia bilang ‘Itu Versimu, sudah. Pulangmi saja’. Jadi terpaksa pulangka nak ke rumah dan mulai itu hari setiap orang yang liatka pasti na bilangika orang licik, menangisjeka saja terus nak mudah-mudahan Allah SWT bisa lihatka nak, “tutup Hj. Suldiana



error: Jangan Asal Comot Bro!!!