Dugaan Kasus Suap 49 Milyar Di Bulukumba Seret Nama Sukri. Ismar : ‘ Kejati Sulsel Jangan Tebang Pilih, Jangan Jadi Macan Ompong’

MAKASSAR – Langkah Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulsel menahan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Andi Ikhwan alias AI soal kasus korupsi Rp 49 Miliar di Kabupaten Bulukumba.

Menanggapi langkah Kejati Sulsel, Eks Anggota DPR RI Komisi III Akbar Faizal mempertanyakan otak pelaku korupsi Rp 49 Miliar yang dilakukan Ihwan. Menurutnya ada campur tangan mantan Bupati bulukumba Andi Sukri Sappewali dibalik kasus yang merugikan uang rakyat namun saat ini masih bebas.

“Saya malah mempertanyakan kenapa hanya Andi Ikhwan yang diproses dan kini ditahan? Tapi Andi Sukri Sappewali yang merupakan otak dan pelaku dari kasus ini masih bebas melenggang,” kata Akbar, dikutip dari Rakyat.Nesws, Sabtu (23/10/2021).

Lanjut Akbar menilai keterlibatan Eks Bupati Bulukumba dalam kasus korupsi Rp 49 Miliar sangat telanjang dan terbuka. Mulai dari proses pengurusan anggaran di Kementerian Keuangan hingga saat dana cair.

“Saya bahkan saat itu membuka bahwa anggaran ini dipecah-pecah lalu dijual kepada para kontraktor dengan keuntungan miliaran. Dan operator pemecahan proyek ini menjadi beberapa paket adalah anak dari Andi Sukri Sappewali,” lanjut Akbar.

Sementara, Andi Ikhwan yang juga seorang PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba hanyalah pemain kecil pada kasus tersebut.

Diketahui, AI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek irigasi senilai Rp 49 Miliar. Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan jumlahnya sebesar Rp 49.819.000.000.

Dimana kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2018, Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel. Aidil, beberapa bulan lalu berjanji akan mengumumkan nama-nama Tersangka, akan tetapi hingga saat ini hanya 1 nama yang muncul.

“Betul, sudah tersangka A1, “jawab Aidil, via Whatssapp, (21/04/2021).

Ketua LSM. Lidik Pro Kab. Maros, Ismar menjelaskan dimana seharusnya Kejati Sulsel. Raden Febrytriyanto mampu menunjukkan kredibilitasnya sebagai aparat penegak hukum. Jangan ada tebang pilih. Pihak Kejati harus menjadi momok menakutkan bagi para penjahat negara, bukan malah menjadi macan tapi tidak bertaring.

“Kejati Sulsel. Raden Febrytryanto, seharusnya mampu menunjukkan kredibilitas mereka sebagai aparat penegak hukum, tidak tebang pilih dan menjadi momok menakutkan bagi para penjahat negara, kalo mau jadi macan harus jadi macan. Jangan jadi macan tapi tidak ada taringnya, Sulawesi banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang menjadi Pekerjaan Rumah untuk Kejati Sulsel, “tutup Ismar.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!