News  

‘Mandek’ Di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Apa Kabar Dugaan Kasus Suap 49 Milyar PSDA Bulukumba ?

SULSEL, — Dugaan kasus suap Dinas PSDA Kabupaten Bulukumba senilai total 49 Milyar 819.000.000, yang diduga menyeret beberapa nama Pejabat Utama Bumi Panritta Lopi, nampaknya mulai tenggelam.

Dugaan kasus yang bergulir sejak tahun 2018, dan mulai dipublikasikan oleh salah satu akun FB Andi Ichwan AS dan dimediakan oleh Suaralidik. Com, dan kasus ini ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel, dimana seharusnya kemarin (01/03/2021) sekira jam 09.00 Wita, akan diumumkan penetapan Tersangka oleh Pihak Kejati Sulsel.

“Lama aku sabar tidak ada yang gubris, sekarang saya bersedia jadi apa saja dan saya akan laporkan ke KPK bahwa ini anggaran irigasi 49 M lebih karena hasil suap. Saya yang bawa uangnya, buat apa takut, untuk kebenaran silahkan penegak hukum tangkap semua pelakunya saya bersedia bongkar semua ini yang suap, “kata Andi Ichwan AS,(Dikutip dari Suaralidik.com)

Bahkan Bupati Bulukumba. Andi Sukri, pada waktu itu, langsung mengarahkan Inspektorat untuk memeriksan Andi Ichwan dikarenakan Andi Ichwan adalah ASN aktif.

“Saya sudah memerintahkan kepada pihak Inspektorat agar ASN tersebut segera dipanggil terkait laporan itu, “jawab Andi Sukri (11/05/2018) dikutip dari Suaralidik.com.

Dugaan kasus suap 49 Milyar lebih ini diduga kuat menyeret nama mantan Bupati Bulukumba. A. Sukri Sampewali, Namun hingga kini, Kejati Sulsel. Raden Febrytryanto, Kasipenkum Kejati Sulsel, belum memberi klarifikasi terkait penetapan tersangka.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!