Terkait Kasus 480 Di Satreskrim Polres Gowa, AKBP. Budi Susanto S. Ik Terkesan ‘Lari Dari Kenyataan’, Ketegasan Kapolda Sulsel Diperlukan

GOWA, — Kepala Kepolisian Resort Gowa (Kapolres) Gowa, AKBP. Budi Susanto S. Ik, yang hendak dikonfirmasi terkait tindak lanjut atas adanya dugaan pemberian upeti kepada Personilnya, nampaknya menemui jalan buntu.

Pasalnya, AKBP. Budi Susanto S. Ik, menutup akses informasi dengan memblokir kontak Whatssapp media ini. Dikonfirmasi kemarin, (24/02/2021) sekira pukul 08.31 Wita, chat terkirim hanya bergambar centang.

“Assalamualaikum, ijin abang, mohon maaf mengganggu, info katanya terduga pelaku diarahkan untuk kembali ke Mapolres Gowa, dugaan akan dilakukan penahanan kembali. Pada saat penyerahan rembang pati, tidak ada Berita Acara Penyerahan (BAP) ataupun penyampaian kepada pihak terduga kalau rembang pati tersebut sebagai jaminan, “chat media ini kepada Kapolres gowa. AKBP. Budi Susanto S. Ik.

Alih-alih mendapatkan jawaban dari Kapolres Gowa terkait hal tersebut, kontak Whatssappnya pun lenyap. Sementara itu Kasatteskrim Polres Gowa. AKP. Jufri Natsir S. Sos, mengatakan akan berkordinasi kembali setelah menerima kunjungan BPK.

“Nanti saya hubungi de, karena ada dari BPK, “kata AKP. Jufri Natsir S. Sos.

Dugaan dana dari terduga akan dikembalikan dan akan dilanjutkannya kembali proses penahanan membuktikan bahwa Pancasila Sila Ke 5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” hanya tinggal semboyan tertulis.

Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Merdysyam, yang dikonfirmasi via Whatssapp pribadinya belum memberikan komentar terkait aksi Kapolres Gowa yang menutup akses informasi dan terkesan ‘lari dari kenyataan’. Kiranya hal tersebut bisa menjadi tolak ukur untuk Kapolda Sulsel bertindak tegas, dimana corong informasi harus dibuka seluas luasnya apalagi kepada media.

 

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!