MAKASSAR, — Dampak pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI, masih menimbulkan aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan organisasi masyarakat di beberapa wilayah Indonesia. Aksi ini pun terkadang berujung dengan kericuhan antara massa pengunjuk rasa dengan aparat keamanan yang berjaga di lokasi demo.
Pada Kamis (22/10/20) pukul 20.40 Wita, tepatnya di depan Kampus UNM Jalan A.P. Pettarani Kota Makassar, terjadi kericuhan antara massa pengunjuk rasa dari Aliansi Gerakan Rakyat Makassar dengan warga yang tinggal disekitar jalan A.P. Petterani. Kericuhan ini dipicu oleh aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh massa pengunjuk rasa dengan memblokade jalan A.P. Pettarani sehingga terjadi kemacetan. Merasa terganggu dengan aksi tersebut, masyarakat sekitar melemparkan petasan ( mercon) ke arah massa pengunjuk rasa. Akibatnya kericuhan antara kedua pihak tidak dapat dielakkan dan menyebabkan 1 unit mobil ambulance dibakar massa.
Pada pukul 23.30 Wita, Dua SSK Pasukan PHH dari Batalyon A Pelopor dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel berhasil mengamankan lokasi kejadian. Setelah massa pengunjuk rasa membubarkan diri dan situasi keamanan kembali kondusif, aparat keamanan bersama warga sekitar membuka kembali blokade jalan yang sempat ditutup oleh massa pengunjuk rasa ini. Tampak Danyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan terlibat langsung dalam pembukaan blokade jalan dan berbaur dengan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi sorotan yang menarik perhatian, pasalnya dibalik aksi unjuk rasa yang kerap kali berujung ricuh dan mengganggu ketertiban umum ini, masih ada masyarakat yang peduli terhadap kepentingan bersama.
Hal ini diungkapkan oleh Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel saat bahu membahu bersama warga sekitar memindahkan beton pembatasan jalan yang dijadikan sebagai blokade jalan A.P. Pettarani oleh massa pengunjuk rasa.
” Tentunya saya sangat mengapresiasi kepedulian warga di sekitar Jalan A.P. Petterani yang telah bekerja sama dengan kami untuk membuka kembali akses jalan utama Kota Makassar yang sempat ditutup massa pengunjuk rasa. Hal ini menunjukkan jika masih ada sekelompok masyarakat yang benar peduli dengan kepentingan orang banyak. Kami semua berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan tetap menjaga ketertiban umum,” ujar Kompol Nur Ichsan.
Sementara itu Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Anis. P.S., S.I.K., M.Si, mengatakan dalam mengimplementasikan Bhakti Brimob Untuk Indonesia, Satbrimob Polda Sulsel juga membutuhkan dukungan dari masyarakat.
” Demi menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif sebagai implementasi dari Bhakti Brimob Untuk Indonesia, kami juga memerlukan dukungan partisipasi dari masyarakat. Tanpa dukungan tersebut akan sangat sulit bagi kami menjaga kondusifitas keamanan di Kota Makassar,” ungkap Muhammad Anis.