Satlantas Polres Wajo Temukan Dugaan BPKB Palsu, Dirlantas Polda Sulsel Tuntut Jajaran Regident Lebih Teliti

SULSEL, — Satuan Lalulintas Polres Wajo, Melalui Kasatlantas Polres Wajo AKP. Muh. Yusuf S. Sos, berhasil menemukan indikasi dugaan Buku Milik Kendaraan Bermotor (BPKB) Palsu, (15/10/2020).

 

“Satu unit mobil Honda HRV dengan No. Pol DD 481 RA serta Satu lembar Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK), BPKB M 11350739 yang diduga palsu berhasil diamankan jajaran Satlantas Polres Wajo, “kata AKP. Muh. Yusuf S. Sos.

 

Sementara itu Kapolres Wajo, AKBP. Muh. Islam S. Ik, mengatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan terhadap Nomor BPKB kendaraan tersebut, ternyata terdaftar dengan Kendaraan Nopol. DD 5887 NO a/n Yosi Pratiwi beralamat Kabupaten Gowa, untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh pihak Satreskrim Polres Wajo.

 

“Setelah dilakukan pengecekan Nomor BPKB, terdaftat A/n. Yosi Pratiwi, kendaraan No. Pol. DD. 5887 NO, beralamat di Kabupaten Gowa, untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim, “ucap AKBP. Muh. Islam A. S. Ik.

 

Direktur Lalulintas Polda Sulsel. Kombes. Pol. Frans Sentoe’ S. Ik, mengatakan bahwa untuk tindak lanjutnya, dirinya telah meminta Kasatlantas Polres Wajo untuk kordinasi dengan Satreskrim Polres Wajo untuk melakukan penyelidikan dikarenakan hal tersebut merupakan tindak pidana.

 

“Sudah saya sampaikan Kasatlantasnya untuk diusut tuntas, kerjasama dengan Kasat Reskrim, Itu perbuatan pidana, pemalsuan dokumen, “jawab Frans.

 

Antisipasi kedepannya masih ada BPKB-BPKB palsu lain yang masih beredar, Dirlantas Polda Sulsel meminta kepada seluruh jajaran Regident untuk meningkatkan ketelitian di Samsat, dengan ketat giat Opsnal dilapangan terkait Legalitas dan Legitimasi.

 

“Itulah ketelitian Regident saat registrasi di Samsat, dan ketatnya giat opsnal dilapangan terkait legalitas dn legitimasi, “tutup Frans.

 

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!