Sesalkan Tindakan Represif, GERAM TANI NTT Siap Labrak Mapolres Kupang Kota

KUPANG, — Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Aktivis Mahasiswa, Abdul Syukur mengecam tindakan represif serta penangkapan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap Mahasiswa yang melakukan demomstrasi di kota Kupang (24/09/2020)

“Kami juga agar Kepolisian dalam hal ini Polres Kupang agar segera membebaskan kawan kami yang masih ditahan di Polresta Kupang, “kata Syukur.

Dari informasi yang kami himpun, sejumlah mahasiswa saat ini masih dilakukan penahan terkait aksi demonstrasi dalam memperingati Hari Tani pagi tadi di Naikoten yang rencana aksinya menuju kantor DPRD Prov NTT.

 

Diketahui jumlah mahasiswa yang ditangkap adalah sebanyak 13 mahasiswa. Pun juga dalih penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap Mahasiswa adalah bahwa mahasiswa yamg menggelar aksi demonstrasi tidak bersurat. Sementara pengakuan dari mahasiswa bahwa mereka sudah mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian terhadap mahasiswa yang tergabung dalam aliansi GERAM TANI NTT adalah tindakan a-moral. Oleh karena itu PB HAM NTT menantang Kapolres Kupang Kota, apabila dalam waktu 1 × 24 jam kawan kawan mereka belum dibebaskan, maka mereka akan lakukan aksi dengan menghadirkan masa yang begitu banyak.

“Apabila tuntutan kami tidak dipenuh dalam 1×24 jam, maka kami akan turun dengan estimasi massa yg lebih besar, “tutup Syukur.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!