Dugaan Praktik Korupsi Berjamaah Bapenda, ASN Bone Saling ‘Cuci Tangan’

BONE, — Adanya dugaan praktik korupsi berjamaah terhadap dana setoran Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga adanya inisiatif Lurah Jeppe’ Andi Sahabuddin, melaporkan ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berinisial AP di Mapolres Bone dengan nomor LP/362/VI/SPKT/Res Bone, pertanggal (18/06/2020).

 

Menurut informasi yang beredar bahwa, oknum ASN Bapenda berinisial AP diduga telah menggelapkan dana PBB sekira Puluhan Juta Rupiah, sedangkan AP juga menuding Lurah Jeppe’ A. Sahabuddin menunggak pembayaran pajak sekira Rp. 400. 000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah).

 

“AP dituding oleh A. Sahabuddin telah menerima dan menggelapkan dana PBB sekira Rp. 75. 000. 000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah), tapi AP malah menuding balik A. Sahabuddin menunggak pajak sekira Rp. 400. 000. 000,-(Empat Ratus Juta Rupiah), “kata sumber A, yang enggan disebutkan namanya.

 

Menurut informan bahwa, AP mendatangi Lurah Jeppe’e dengan menggunakan pakaian dinas bahkan kendaraan dinas Bapenda Bone.

 

“Jadi dugaannya klo AP mendatangi Lurah Jeppe’e dengan menggunakan pakaian dinas dan kendaraan dinas, klo Kepala Bapenda Bone mengatakan bahwa itu adalah urusan pribadi, jelas sudah menyalahi aturan. Tidaklah mungkin seorang bawahan berani melakukan tindakan tanpa perintah atasannya, “lanjut A.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Bone Andi Herman yang dikonfirmasi via Whatssapp, mengatakan bahwa dirinya menyerahkan penuh kepada pihak Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) untuk melakukan pemeriksaan dan dirinya menuding bahwa AP bertindak secara pribadi mengatasnamakan Bapenda, dimana AP bukanlah petugas penagih PBB.

 

“Biar Inspektorat dulu bekerja menelusuri tindak tunggakan PBB di kelurahan Jeppe’e ,akan kelihatan ji nanti itu siapa yang bersalah, untuk sementara itu ji dulu komentar saya, itu ada transaksi tanpa sepengatahuan institusi Bapenda dan saya tegaskan AP itu bukan petugas penagih PBB.  Saya anggap itu transaksi pribadi bukan institusi, akan kelihatan ji itu nanti siapa yang melakukan apa, kasih dulu kesempatan untuk menelusuri semua tunggakan yang tidak disetor, “jawab A. Herman

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!