Melalui Jalur Damai Polres Selayar Mediasi TSK Pemerkosaan Hingga Ke Pelaminan

SELAYAR, — Sehubungan dengan adanya laporan SE tentang tindakan perkosaan yang dialaminya di Polsek Polebungin (27/02/2020) lalu, sehingga pihak keluarga dari kedua belah pihak dengan didampingi tokoh masyarakat dan pemerintah setempat melaksakan musyawarah untuk mencari jalan damai. Senin, (02/03/2020).

 

Dari hasil musyawarah secara kekeluargaan oleh masing masing keluarga kedua belah pihak menemukan hasil kesepakatan yaitu menikahkan diduga TSK inisial ED dan SE, sebagaimana yang dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan bahwa pihak ED bertanggung jawab atas perbuatanya terhadap SE, memberikan mahar satu Stel Emas dan uang belanja (Panai) sebesar 30 Juta, uang belanja (Panai) akan diserahkan secara adat pada tanggal (16/03/2020) dan pernikahan akan dilaksanakan pada hari Ahad (29/03/2020) nanti.

 

“Adanya etikat baik dari pihak pelaku ED untuk menikahi SE dan dikuatkan dengan surat penyataan kedua belah pihak yang di setujui oleh masing keluarga dan pemerintah setempat maka kasus yang dilaporkan SE di Polsek Polebungin dan di tangani di Unit PPA, SE telah membuat surat pencabutan laporan di Unit PPA Polres Kep Kep Selayar, “kata Kasatreskrim Iptu Marzuki SH, melalui Paur Humas Ipda Hasan S. Sos.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!