Terkait Pemberitaan Dugaan Pungli Dan ‘Pelihara Calo’ Kabag Humas Polres Gowa AKP Tambunan Jamin Tidak Ada Pungli

GOWA, — Terkait pemberitaan media ini, Minggu kemarin. Dimana adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan ‘Pelihara Calo’ Kepala Bagian Humas (Kabag. Humas) Polres Gowa mulai angkat bicara dan bahkan menjamin tidak ada Pungutan Liar diproses penerbitan SIM.

Dikonfirmasi via telpon selulernya (24/12/2019) sekira pukul 11.00 Wita, AKP Tambunan menjelaskan bahwa dirinya menjamin tidak ada dugaan Pungli, dan juga Polres Gowa masuk dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dan menuding media ini telah menyebar hoax atau berita bohong, dimana pemohon SIM yang dimaksud telah dipanggil ke Polres Gowa dan dimintai klarifikasi tentang hal tersebut.

“Saya menjamin tidak ada Pungutan Liar (Pungli) diproses penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polres Gowa, dan Polres Gowa sudah WBK, dan pemberitaan kemarin itu hoax. Pemohon sudah datang ke Polres dan ada videonya, atau saya suruh pemohon untuk buat Laporan Polisi (LP), “kata AKP Tambunan.

Sementara obrolan pemohon SIM di Whatsapp telah jelas tertulis bahwa dirinya membayar sejumlah uang dan tanpa melalui uji praktek.

Selain itu juga, AKP Tambunan menyampaikan bahwa sistem informasi di Polres Gowa itu Satu pintu, dan harus melalui dirinya sebagai Kabag. Humas, setelah melalui Humas barulah dirinya yang akan meminta keterangan dari Kasatlantas Polres Gowa.

“Jadi di Polres Gowa itu informasi harus melalui Humas, bapak harus melalui saya dulu. Nanti saya yang meminta keterangan dari Kasatlantas dan saya informasikan ke Bapak, karena di Polres Gowa itu Satu Pintu, ada sekitar 70 Media Online yang ada disini, dan semua klo meminta informasi harus bersabar, “lanjutnya.

Mengenai keberadaan seorang yang diinisialkan AS, AKP Tambunan membenarkan bahwa AS adalah Pegawai Harian Lepas (PHL) dan tidak diperbolehkan mengurus akan tetapi tidak dilarang untuk membantu mengarahkan.

“Bapak jangan berandai-andai dengan saya, kita berbicara fakta. Bapak ada di TKP waktu pemohon datang mengurus SIM, AS itu PHL. Dan tidak diperbolehkan untuk mengurus, akan tetapi untuk mengarahkan itu tidak dilarang, “tutup AKP Tambunan



error: Jangan Asal Comot Bro!!!