MAKASSAR, — Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) yang terhimpun dari berbagai kampus yang ada di Kota Makassar menyatakan sikap akan mengawal dan berperan aktif sebagai mitra kritis bagi pemerintahan Indonesia terkhusus Di Sulawesi Selatan.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang menjunjung tinggi asas intelektualitas serta ujung tombak perubahan diharapkan mampu membawa perubahan besar dikalangan masyarakat, yang juga kabar buruk bagi penguasa (Tirani yang dzolim).
Agung Purba Latowu selaku jendral ketua yang juga merupakan dewan pendiri OPM berharap agar problem yang terjadi dibangsa ini terkhusus di tanah Sulawesi Selatan membuat daya kritis mahasiswa dan pemuda lebih tajam lagi demi terciptanya masyarakat adil dan makmur.
“Kami berharap problem yang terjadi di Indonesia, khususnya di Sulsel dapat menggerakkan hati kritis Mahasiswa/pemuda agar lebih tajam demi terciptanya masyarakat adil dan makmur, “papar Agung Via Whatssapp pribadinya (18/07/2019).
Maraknya dugaan korupsi dan pungli yang masih menghiasi tanah Sulawesi Selatan menjadi PR yang harus di pecahkan bersama demi tegaknya hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Perpres No 87 tahun 2016 tentang saber pungli.
“Maraknya kasus dugaan korupsi dan pungutan liar yang menghiasi tanah Sulawesi menjadi PR buat kita bersama, “tambah Agung yang juga mantan ketua HMI Komisariat Saintek UINAM.
Aqil Naufaldy Rifanzha yang sering di sapa Aqil yang merupakan salah satu kader yang bergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) juga menegaskan bahwa instrumen penting yang harus di perhatikan di bangsa ini adalah Pendidikan.
“Yang perlu menjadi perhatian kita bersama yakni, pendidikan. Dimana saat ini dunia pendidikan butuh perhatian khusus untuk di kritisi, “kata Aqil.
Sebagaimana dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab negara artinya negara harus memperhatikan pendidikan bangsa ini,namun nyatanya yang terjadi pada saat ini terbalik,menjadikan pendidikan sebagai lahan perdagangan (Liberalisasi).
(Ukhie)