Kapolrestabes Makassar Arya Perdana Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Journalist Independent
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana turun langsung mengatur arus lalu lintas di Kecamatan Biringkanaya
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana turun langsung mengatur arus lalu lintas di Kecamatan Biringkanaya.

Journalist Independent, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana turun langsung mengatur arus lalu lintas di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (26/10/2026) pagi. Kegiatan tersebut dilakukan bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Makassar untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat pada jam sibuk.

Pengaturan lalu lintas dimulai sekitar pukul 06.30 Wita dengan mengambil lokasi di perempatan Jalan Batara Biru dan Jalan Poros Maros–Makassar. Kawasan tersebut menjadi salah satu titik yang membutuhkan perhatian petugas ketika mobilitas warga meningkat pada pagi hari.

Dalam kegiatan itu, Arya Perdana didampingi Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti, Kasi Propam AKP Setya Budy, Wakapolsek Biringkanaya AKP Juanda, personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, serta personel Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan.

Kehadiran jajaran pimpinan kepolisian di lapangan bertujuan membantu mengurai kepadatan kendaraan sekaligus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang menggunakan jalan raya.

Aktivitas lalu lintas pada pagi hari umumnya mengalami peningkatan seiring dengan keberangkatan warga menuju tempat kerja, perjalanan mengantar anak ke sekolah, dan berbagai kegiatan lainnya. Karena itu, keberadaan personel kepolisian di persimpangan jalan diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran arus kendaraan serta meminimalkan potensi gangguan lalu lintas.

Wujud Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kehadiran pimpinan bersama personel di lapangan diharapkan menjadi contoh dalam pelaksanaan tugas yang disiplin, tanggap terhadap situasi, dan mengutamakan kepentingan publik.

Selain mengatur pergerakan kendaraan, kegiatan tersebut mencerminkan peran kepolisian dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib, terutama pada titik persimpangan yang dilalui masyarakat dengan beragam kepentingan perjalanan.

Baca Juga  Sebulan, Polrestabes Makassar Ringkus 47 Tersangka dan Sita 191 Sajam

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan program prioritas Kapolri yang menekankan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Polri diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan rutin yang dapat dirasakan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui keterlibatan personel di lapangan, Polrestabes Makassar berupaya memperkuat perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pengguna Jalan Diimbau Utamakan Keselamatan

Polrestabes Makassar berharap kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dapat mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kecamatan Biringkanaya.

Upaya tersebut juga diharapkan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Ketertiban di jalan raya tidak hanya bergantung pada keberadaan petugas, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan setiap pengguna jalan.

Pengendara diimbau untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Pengguna jalan juga diminta menghormati hak pengendara lain dan menghindari tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan perjalanan yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Dengan adanya pelayanan langsung di lapangan, Polrestabes Makassar berharap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terus terjaga, khususnya pada jam-jam padat aktivitas warga di Kota Makassar. (*)