JuornalistIndependent, GOWA – Sebanyak 348 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjalani tes urine oleh Sidokkes Polresta Gowa, Jumat (23/10/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan narkotika.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau cipta kondisi yang dilaksanakan Polresta Gowa.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat deteksi dini sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine dilakukan personel Sidokkes Polresta Gowa yang dipimpin Kasidokkes Polresta Gowa, Iptu dr. Anniza Rukmanasari Kemal.
Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah untuk mendukung pengawasan terhadap warga binaan melalui koordinasi antara kepolisian dan pihak lapas.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berada dalam rangkaian KRYD yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail selaku kepala satuan tugas. Sebelum menuju lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan dan arahan pimpinan atau APP.
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolresta Gowa, Kombes Pol Muh. Yusuf Usman, dalam arahannya, personel mendapatkan penjelasan mengenai cara bertindak dan sasaran kegiatan sebelum melaksanakan operasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Tes Urine Dimulai Pukul 09.40 WITA
Personel gabungan Polresta Gowa tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa sekitar pukul 09.00 WITA. Kedatangan mereka disambut Kepala Lapas, Hj. Marwati, sebelum kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi bersama petugas pemasyarakatan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Kerja sama antara kepolisian dan pihak lapas juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Sekitar pukul 09.40 WITA, tim Sidokkes Polresta Gowa mulai melakukan tes urine terhadap 348 warga binaan. Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bagian dari langkah deteksi dini untuk mengetahui indikasi penggunaan narkotika berdasarkan parameter pengujian yang digunakan.
Dari seluruh warga binaan yang menjalani pemeriksaan, tidak ditemukan hasil positif berdasarkan parameter tes urine tersebut.
Dengan demikian, sebanyak 348 warga binaan dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan narkotika sesuai hasil pemeriksaan pada hari pelaksanaan kegiatan.
Kapolresta Gowa, Kombes Pol Dr. H. Muh. Yusuf Usman menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika membutuhkan pengawasan berkelanjutan.
Menurutnya, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengelola lembaga pemasyarakatan, diperlukan untuk memperkuat upaya tersebut.
“Pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten melalui langkah nyata, pengawasan yang berkelanjutan, serta kerja sama yang kuat dengan seluruh pihak terkait,” katanya.
Langkah pencegahan, kata dia, tidak cukup hanya dilakukan melalui satu kali pemeriksaan. Pengawasan secara berkala dan koordinasi antarlembaga diperlukan agar potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat diantisipasi sejak dini.
“Kami ingin memastikan upaya pencegahan terus berjalan sehingga potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat diantisipasi sedini mungkin,” katanya.
Polresta Gowa Perkuat Pengawasan
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail menjelaskan bahwa tes urine tersebut merupakan bagian dari rangkaian KRYD.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendukung pengawasan sekaligus mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memperkuat pencegahan sekaligus membangun koordinasi dengan pihak lapas,” ujarnya.
Pemeriksaan urine, lanjutnya, menjadi salah satu instrumen untuk mendukung upaya pencegahan narkotika. Namun, langkah tersebut tetap perlu disertai pengawasan berkelanjutan dan koordinasi dengan pihak lapas untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman.
“Hasil pemeriksaan menjadi bagian dari evaluasi pengawasan, namun langkah antisipasi tetap harus dilaksanakan secara berkala agar lingkungan pemasyarakatan terjaga dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Hasil negatif dari pemeriksaan terhadap 348 warga binaan tersebut menggambarkan kondisi berdasarkan sampel dan parameter pengujian yang digunakan saat pemeriksaan berlangsung.
Meski demikian, hasil tes urine tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa potensi penyalahgunaan narkotika sepenuhnya tidak ada.
Pemeriksaan urine memiliki rentang deteksi yang terbatas, bergantung pada jenis zat, metode pemeriksaan, dan waktu penggunaan. Karena itu, hasil negatif tidak serta-merta meniadakan kemungkinan penggunaan narkotika di luar rentang deteksi pemeriksaan.
Pengawasan berkala tetap diperlukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan juga perlu didukung koordinasi yang baik antara kepolisian dan petugas lapas agar langkah pencegahan dapat berjalan secara konsisten.
Sinergi Polresta Gowa dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa diharapkan semakin memperkuat pengawasan terhadap warga binaan. Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas.
Melalui pelaksanaan KRYD, Polresta Gowa bersama pihak lapas berkomitmen melanjutkan koordinasi dan menjalankan langkah pencegahan secara berkala. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Lapas Perempuan Bollangi
Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa merupakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang berlokasi di Jalan Lembaga, Bollangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Lapas khusus perempuan ini mulai dibangun pada 2004 dan beroperasi sejak 5 September 2007, kemudian diresmikan pada 26 Juli 2011.
Lapas tersebut menjalankan fungsi pembinaan dan perawatan bagi warga binaan perempuan, termasuk pembinaan kepribadian, bimbingan sosial, serta kerohanian. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, lembaga pemasyarakatan juga berperan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan kesehatan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika menjadi bagian penting untuk mendukung lingkungan pemasyarakatan yang aman. Karena itu, koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait diperlukan untuk memperkuat pengawasan serta mendukung proses pembinaan warga binaan. (*)






