Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Pilih Penerbangan Langsung, Transit Malaysia dan Singapura Dihindari

Journalist Independent
Jemaah haji di Makkah. (dok. Kemenhaj)

Journalist Independent, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendorong jemaah Indonesia mengutamakan penerbangan langsung ke Arab Saudi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Selain mempertimbangkan faktor keamanan perjalanan, pemerintah ingin memperkuat maskapai nasional dengan mengurangi ketergantungan pada penerbangan transit melalui negara lain, termasuk Malaysia dan Singapura.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan imbauan tersebut setelah bertemu dengan sejumlah asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Jakarta, Senin (26/10/2026). Pemerintah meminta penyelenggara perjalanan mempertimbangkan rute yang lebih efisien sekaligus memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi Indonesia.

Dahnil mengatakan pemerintah Arab Saudi hingga kini masih memastikan kondisi tetap aman bagi pelaksanaan ibadah umrah. Kemenhaj belum menerima laporan mengenai penundaan atau pembatalan penerbangan maupun kegiatan ibadah jemaah Indonesia akibat perkembangan situasi di kawasan tersebut.

“Sampai dengan detik ini, pihak Arab Saudi masih menyatakan semuanya baik-baik saja dalam konteks ibadah umrah,” kata Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta.

Meski situasi masih terkendali, pemerintah terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memantau perkembangan keamanan Timur Tengah. Koordinasi tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengantisipasi perubahan situasi yang berpotensi memengaruhi perjalanan jemaah Indonesia.

Penerbangan Langsung ke Jeddah atau Madinah

Dahnil meminta penyelenggara perjalanan umrah memprioritaskan penerbangan langsung menuju Jeddah atau Madinah. Menurutnya, rute tanpa transit dapat mengurangi ketergantungan pada perjalanan melalui negara lain di tengah situasi geopolitik yang belum sepenuhnya stabil.

“Penerbangan yang dipilih jemaah dan travel atau PPU itu harus yang langsung, itu lebih aman. Jadi bisa langsung ke Jeddah atau Madinah, bahkan yang lebih baik itu ke Madinah,” ujarnya.

Baca Juga  Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bendungan Jenelata hingga Stadion Sudiang Jadi Proyek Andalan Sulsel

Imbauan tersebut menjadi pertimbangan bagi biro perjalanan dalam menyusun jadwal keberangkatan, menentukan rute penerbangan, dan menawarkan paket perjalanan kepada calon jemaah.

Pemerintah juga meminta jemaah yang akan berangkat dalam waktu dekat untuk terus berkomunikasi dengan penyelenggara perjalanan. Calon jemaah perlu memastikan jadwal keberangkatan, rute penerbangan, serta ketentuan perubahan tiket apabila maskapai melakukan penyesuaian operasional.

Selain faktor keamanan, penerbangan langsung dapat mengurangi kebutuhan berpindah pesawat dan menunggu di bandara transit. Namun, pilihan rute tetap bergantung pada ketersediaan kursi, jadwal penerbangan, biaya perjalanan, dan layanan yang ditawarkan maskapai.

Sekitar 70 Ribu Jemaah Transit di Luar Negeri

Di sisi lain, Kemenhaj ingin mengoptimalkan potensi ekonomi dari perjalanan umrah dengan mendorong penggunaan maskapai nasional. Dahnil menyebut sekitar 70 ribu jemaah umrah tercatat melakukan transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Jumlah tersebut menjadi perhatian pemerintah karena sebagian perjalanan melalui negara lain berpotensi mengalihkan pendapatan dari sektor penerbangan Indonesia ke perusahaan asing.

Karena itu, Kemenhaj meminta PPIU untuk sementara menghindari penerbangan transit melalui Malaysia dan Singapura. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan penggunaan layanan penerbangan domestik sekaligus memperkuat ekosistem usaha yang berkaitan dengan penyelenggaraan umrah.

“Jadi sementara ini untuk memastikan ekosistem ekonomi kita itu bisa berjalan dengan baik memperkuat penerbangan nasional kita,” ujar Dahnil.

Menurutnya, penguatan penerbangan nasional menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan manfaat ekonomi dari mobilitas masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

Selama ini, perjalanan umrah tidak hanya melibatkan jemaah dan biro perjalanan, tetapi juga maskapai, pengelola bandara, penyedia akomodasi, serta berbagai usaha pendukung lainnya. Pemerintah ingin agar semakin banyak manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut dinikmati pelaku usaha di dalam negeri.

Baca Juga  Jemaah Umrah Batal Berangkat dari Bandara Sultan Hasanuddin

Garuda Indonesia dan Lion Air Didorong Perluas Pasar

Dahnil secara khusus mendorong peningkatan peran Garuda Indonesia dan Lion Air dalam melayani penerbangan umrah. Kedua maskapai tersebut diharapkan mampu memperluas pangsa pasar dengan menyediakan pilihan perjalanan yang sesuai kebutuhan jemaah.

“Kemudian yang kedua juga memperkuat national flight kita misalnya Garuda, kemudian Lion. Ini kan dua national flight kita yang harus kita dorong supaya menjadi penguasa pasar umrah di tingkat nasional,” kata dia.

Namun, pemerintah menyadari bahwa imbauan menggunakan maskapai nasional perlu diikuti peningkatan kualitas layanan. Harga tiket, ketepatan jadwal, kenyamanan perjalanan, dan ketersediaan penerbangan langsung akan menentukan keputusan PPIU ketika menyusun paket umrah.

Dahnil mengingatkan maskapai Indonesia agar mampu bersaing dengan perusahaan penerbangan asing, terutama dalam menawarkan harga yang kompetitif.

“Ketika kita ingin mendorong supaya mereka menjadi menguasai pasar umrah kita di dalam negeri, maka harus dipastikan mereka juga terus lebih kompetitif dibandingkan dengan maskapai luar negeri,” ujarnya.

Dengan demikian, upaya memperkuat maskapai nasional tidak cukup hanya mengandalkan imbauan pemerintah. Maskapai juga perlu memastikan kapasitas penerbangan memadai dan biaya perjalanan tetap terjangkau agar jemaah tidak terbebani kenaikan harga paket umrah.

Jemaah Diminta Memantau Informasi Terbaru

Kemenhaj menegaskan pemantauan situasi keamanan di Timur Tengah akan terus berlangsung melalui koordinasi dengan kementerian terkait dan pihak penyelenggara perjalanan. Pemerintah juga mengimbau jemaah mengikuti informasi resmi dari maskapai serta biro perjalanan sebelum berangkat.

Apabila muncul perubahan situasi yang memengaruhi penerbangan, jemaah perlu mengikuti arahan pemerintah dan maskapai mengenai jadwal maupun rute perjalanan.

Sementara itu, PPIU perlu menyesuaikan perencanaan keberangkatan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah, ketersediaan penerbangan langsung, dan kemampuan maskapai nasional memenuhi kebutuhan perjalanan.

Baca Juga  13 Pejabat Kementan Dicopot Amran karena Terlibat Judi Online

Kebijakan ini membawa dua kepentingan sekaligus, yakni menjaga kelancaran perjalanan ibadah di tengah ketegangan regional dan memperkuat industri penerbangan Indonesia.

Keberhasilannya akan bergantung pada koordinasi pemerintah, kesiapan maskapai, serta kemampuan penyelenggara menyediakan perjalanan yang aman, nyaman, dan kompetitif bagi masyarakat. (*)