Konten Karhutla Diduga Dibatasi di Medsos, Komdigi Minta Klarifikasi Meta

Journalist Independent

Journalist Independent, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Meta memberikan klarifikasi terkait dugaan pembatasan jangkauan konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial. Komdigi juga mendesak platform digital lebih transparan dalam mengelola algoritma, moderasi konten, dan penggunaan kecerdasan artifisial (AI).

“Informasi mengenai karhutla yang disampaikan masyarakat itu sangat penting sebagai masukan bagi pemerintah dalam mendukung upaya penanganan di lapangan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, dalam pernyataan tertulis dikutip Journalist Independent, Senin (26/10/2026).

Minta Platform Terbuka

Komdigi meminta platform digital menjelaskan alasan suatu konten dibatasi jangkauannya atau tidak direkomendasikan kepada pengguna. Penjelasan itu diperlukan jika pembatasan berkaitan dengan pedoman komunitas maupun sistem rekomendasi algoritmik.

Mediodecci menegaskan Komdigi tidak pernah meminta platform digital menurunkan atau membatasi konten karhutla. Informasi dari masyarakat justru dibutuhkan untuk membantu pemerintah menangani persoalan di lapangan.

“Prinsip moderasi itu bukan pada akunnya, namun pada konten apa yang disebarkan,” ujarnya.

Menurut Komdigi, penggunaan AI dan akun otomatis atau bot tidak otomatis menjadi pelanggaran. Penilaian harus didasarkan pada isi konten, pola penyalahgunaan, dan bukti pelanggaran, bukan semata-mata identitas akun atau pandangan penggunanya.

“Yang perlu diperiksa adalah apakah konten tersebut melanggar ketentuan atau digunakan untuk tindakan yang merugikan masyarakat. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan tidak boleh diperlakukan sebagai pelanggaran hanya karena berbeda pandangan,” jelasnya.

Klarifikasi soal Jawaban Meta AI

Permintaan klarifikasi kepada Meta muncul setelah beredar jawaban Meta AI yang dikaitkan dengan dugaan pembatasan konten karhutla. Komdigi mengingatkan jawaban chatbot tidak bisa langsung dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan.

Informasi yang dihasilkan AI juga tidak cukup untuk membuktikan adanya instruksi pemerintah. Pembuktian memerlukan dokumen atau konfirmasi yang dapat diverifikasi.

Baca Juga  BARAK Desak POLRI Tindak Tegas Pelaku Penyebar Flyer Fitnah Kapolda Sulsel

Mediodecci menjelaskan AI bisa menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan, tetapi tidak selalu sesuai fakta. Kondisi ketika sistem menghasilkan informasi keliru atau tanpa dasar memadai dikenal sebagai halusinasi AI.

“AI dapat membantu masyarakat mencari dan memahami informasi, tetapi jawabannya tidak selalu benar. Karena itu, setiap informasi penting tetap harus diperiksa melalui sumber yang kredibel, terutama jika menyangkut kebijakan pemerintah atau tuduhan terhadap pihak tertentu,” tuturnya.

Komdigi mengajak masyarakat menerapkan prinsip trust but verify, yakni memeriksa kembali informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Masyarakat diminta membandingkan hasil jawaban AI dengan sumber kredibel dan mencari konfirmasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Pakar Ingatkan Bot Tak Otomatis Buktikan Manipulasi

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menjelaskan AI dapat digunakan untuk membuat konten dan mengoperasikan akun secara otomatis. Teknologi itu bisa membantu menyusun unggahan, menyesuaikan gaya bahasa, hingga merespons percakapan di media sosial.

Namun, penggunaan teknologi tersebut untuk membentuk opini publik perlu diperiksa berdasarkan bukti objektif. Dukungan atau kritik yang disampaikan suatu akun tidak cukup untuk membuktikan adanya manipulasi.

“Karena itu, dugaan penggunaan bot untuk membentuk opini harus diperiksa secara objektif. Arah dukungan suatu akun tidak cukup untuk membuktikan adanya manipulasi,” terang Alfons.

Dia menambahkan, gaya tulisan yang rapi, bahasa seragam, dan frekuensi unggahan tinggi belum cukup untuk memastikan sebuah akun dioperasikan oleh AI. Alfons juga mengingatkan pemerintah agar terbuka terhadap kritik dan informasi dari masyarakat.

“Justru harusnya pemerintah terbuka terhadap kritik dan diberikan informasi. Malah harusnya berterima kasih,” tambahnya. (*)