NEWS  

Danantara Rampingkan 364 Perusahaan, Target 700 hingga Akhir 2026

Journalist Independent
Wisma Danantara Indonesia di kawasan strategis Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta
Wisma Danantara Indonesia di kawasan strategis Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Ist)

Journalist Independent, JAKARTA – ebanyak 364 perusahaan telah ditutup atau dirampingkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 700 perusahaan hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari upaya menekan inefisiensi dan mengoptimalkan aset.

Target itu disampaikan CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna Kabinet Merah Putih di Halaman Tengah Istana Merdeka, Jumat (23/10/2026).

Rosan menjelaskan, program perampingan atau streamlining dilakukan untuk memperbaiki efisiensi operasional, meningkatkan produktivitas, serta mengoptimalkan aset yang berada dalam pengelolaan Danantara.

“Di Danantara, Bapak, streamlining yang kami jalankan dalam rangka meningkatkan efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan juga mengoptimalisasi aset saat ini sudah mencapai 364 perusahaan yang sudah kita lakukan streamlining atau penutupan,” kata Rosan, dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Rosan, proses penataan perusahaan akan dipercepat hingga akhir tahun. Danantara menargetkan 700 perusahaan masuk dalam program tersebut pada Desember 2026.

“Dan angka ini akan terakselerasi sampai dengan bulan Desember, sehingga target kami untuk bisa melakukan streamlining, insyaallah mencapai 700 perusahaan itu bisa terwujud di akhir bulan Desember, Bapak Presiden,” ujarnya.

Dengan capaian 364 perusahaan pada 23 Oktober 2026, Danantara masih harus menuntaskan penataan terhadap 336 perusahaan tambahan untuk mencapai target tersebut. Percepatan ini menjadi bagian dari agenda pembenahan struktur usaha dan pengelolaan aset.

Selain melaporkan perkembangan perampingan perusahaan, Rosan menyampaikan peningkatan profitabilitas Danantara. Ia menargetkan nilai profitabilitas pada akhir 2026 mencapai Rp334 triliun.

“Dan juga dari segi pertumbuhan profitabilitas juga meningkat cukup signifikan, Bapak, sehingga pada target di akhir tahun ini bisa mencapai Rp334 triliun,” kata Rosan.

Angka tersebut merupakan target yang disampaikan Rosan kepada Presiden, bukan realisasi akhir tahun yang sudah dikonfirmasi. Untuk menilai perkembangannya secara menyeluruh, diperlukan data pembanding dan penjelasan mengenai komponen profitabilitas yang digunakan.

Baca Juga  Kejati Sulsel Tetapkan I Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

Alasan Perusahaan Perlu Dirampingkan

Perampingan perusahaan umumnya dilakukan untuk memperbaiki struktur bisnis yang dinilai terlalu kompleks, mengurangi tumpang tindih kegiatan usaha, dan menekan biaya operasional yang tidak produktif.

Dalam kelompok usaha besar, banyaknya perusahaan dapat meningkatkan kebutuhan biaya administrasi, pengawasan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga koordinasi antarbadan usaha. Apabila sejumlah perusahaan menjalankan fungsi serupa, struktur tersebut berpotensi menambah beban biaya tanpa memberikan nilai ekonomi yang sebanding.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan perusahaan melakukan restrukturisasi atau konsolidasi. Melalui proses tersebut, pengelola dapat mengevaluasi perusahaan yang masih dibutuhkan, entitas yang memiliki kegiatan usaha serupa, serta perusahaan yang perlu diperbaiki atau dihentikan operasinya.

Meski demikian, penutupan perusahaan tidak selalu berarti entitas tersebut mengalami kerugian. Keputusan perampingan dapat dipengaruhi berbagai pertimbangan, mulai dari strategi bisnis, efektivitas operasional, pemanfaatan aset, hingga kebutuhan menyederhanakan struktur organisasi.

Dalam konteks Danantara, perampingan diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan optimalisasi aset. Namun, alasan spesifik penutupan setiap perusahaan belum dijelaskan secara terperinci dalam laporan Rosan yang disampaikan pada sidang kabinet tersebut.

Karena itu, capaian 364 perusahaan perlu dilihat berdasarkan bentuk penataannya. Perusahaan yang ditutup tentu berbeda dengan perusahaan yang digabungkan atau sekadar mengalami restrukturisasi organisasi.

Pembedaan tersebut penting karena setiap langkah memiliki konsekuensi berbeda terhadap biaya, aset, tenaga kerja, dan kinerja keuangan. Penutupan perusahaan, misalnya, memerlukan penyelesaian kewajiban kepada pekerja, kreditur, mitra usaha, serta pihak lain yang memiliki hubungan hukum dengan entitas tersebut.

Sementara itu, penggabungan perusahaan dapat menyederhanakan struktur usaha dan mengurangi duplikasi fungsi. Jika beberapa entitas memiliki kegiatan yang saling berkaitan, konsolidasi berpotensi membuat koordinasi lebih sederhana dan penggunaan sumber daya lebih efisien.

Namun, hasilnya bergantung pada kualitas pelaksanaan restrukturisasi. Penggabungan perusahaan tanpa perbaikan proses kerja berisiko hanya memindahkan persoalan lama ke dalam struktur organisasi yang baru.

Baca Juga  Resmob Polda Sulsel Tangkap DPO Kasus Dugaan Penipuan Beras Rp474 Juta

Optimalisasi Aset Jadi Salah Satu Sasaran

Selain menekan biaya, Danantara menempatkan optimalisasi aset sebagai salah satu tujuan program perampingan perusahaan. Aset yang dikelola secara efektif diharapkan mampu memberikan kontribusi ekonomi lebih besar bagi perusahaan.

Dalam kelompok usaha besar, aset dapat berupa tanah, bangunan, fasilitas produksi, infrastruktur, hingga berbagai sarana pendukung kegiatan bisnis. Sebagian aset digunakan langsung dalam kegiatan operasional, sedangkan aset lainnya mungkin belum dimanfaatkan secara maksimal.

Melalui evaluasi portofolio, pengelola dapat mengidentifikasi aset yang masih produktif, aset yang membutuhkan investasi tambahan, serta aset yang pemanfaatannya perlu ditata kembali.

Optimalisasi tersebut tidak selalu berarti menjual aset. Pengelola dapat mempertimbangkan pemanfaatan kembali untuk kegiatan produktif, penyewaan, kerja sama usaha, atau pengalihan pengelolaan sesuai karakteristik aset dan kepentingan perusahaan.

Langkah tersebut membutuhkan penilaian yang terukur agar keputusan yang diambil tidak sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dari aset yang tersedia.

Transparansi menjadi faktor penting dalam proses ini. Informasi mengenai aset yang ditata, alasan pengambilan keputusan, serta hasil yang diperoleh diperlukan untuk menilai apakah program perampingan benar-benar memberikan manfaat.

Bagi perusahaan yang memiliki peran strategis, efisiensi juga harus berjalan seiring dengan keberlanjutan operasional. Penataan tidak semestinya mengabaikan kemampuan perusahaan memenuhi kebutuhan masyarakat, menjaga kualitas layanan, dan mempertahankan kontribusinya terhadap perekonomian.

Profitabilitas Ditargetkan Rp334 Triliun

Di tengah proses penataan perusahaan, Danantara juga menargetkan peningkatan profitabilitas hingga Rp334 triliun pada akhir 2026.

Target tersebut menjadi salah satu indikator keuangan yang disampaikan Rosan dalam laporan kepada Presiden Prabowo. Namun, untuk memahami besaran target tersebut secara utuh, diperlukan penjelasan mengenai periode pembanding, komponen perhitungan, dan kontribusi masing-masing perusahaan.

Baca Juga  Antrean BBM di SPBU Patallassang Memanjang, Warga Terjebak Kemacetan

Profitabilitas berbeda dengan pendapatan atau omzet. Pendapatan menggambarkan penerimaan dari kegiatan usaha, sedangkan profitabilitas berkaitan dengan kemampuan menghasilkan keuntungan berdasarkan ukuran keuangan tertentu.

Perusahaan dapat mencatat pertumbuhan pendapatan, tetapi belum tentu mengalami peningkatan laba apabila biaya operasional, beban keuangan, dan pengeluaran lainnya turut meningkat. Karena itu, efisiensi menjadi salah satu aspek yang dapat memengaruhi kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan.

Perampingan berpotensi memperbaiki kinerja keuangan apabila mampu mengurangi biaya yang tidak produktif, menyederhanakan proses bisnis, dan meningkatkan pemanfaatan aset. Akan tetapi, dampaknya perlu dibuktikan melalui data keuangan sebelum dan sesudah restrukturisasi.

Selain nilai profitabilitas, indikator lain yang relevan mencakup perkembangan biaya operasional, produktivitas aset, arus kas, dan tingkat pengembalian investasi. Pengukuran melalui sejumlah indikator tersebut dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai hasil penataan perusahaan.

Target 700 Perusahaan Menjadi Tantangan

Untuk mencapai target 700 perusahaan hingga akhir Desember 2026, Danantara perlu menuntaskan penataan terhadap 336 perusahaan tambahan dari capaian yang dilaporkan Rosan pada 23 Oktober.

Percepatan proses tersebut membutuhkan evaluasi yang cermat agar keputusan terhadap setiap perusahaan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan bisnisnya. Tidak semua perusahaan harus ditutup karena sebagian mungkin masih memiliki prospek usaha yang dapat diperkuat melalui restrukturisasi.

Perusahaan dengan fungsi yang tumpang tindih dapat dievaluasi untuk kemungkinan konsolidasi. Sementara itu, entitas yang masih memiliki potensi pertumbuhan dapat diperbaiki melalui perubahan strategi, pengendalian biaya, atau peningkatan produktivitas.

Di sisi lain, perusahaan yang tidak lagi sesuai dengan strategi portofolio perlu dinilai berdasarkan manfaat ekonomi, nilai aset, kewajiban, dan dampak penutupan terhadap pihak terkait.

Danantara juga perlu memastikan bahwa penataan menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan perusahaan. Pengurangan jumlah entitas harus diikuti perbaikan tata kelola, pengawasan kinerja, pengendalian biaya, serta penetapan target bisnis yang terukur.(MA)