‘Niat Menjenguk Malah Masuk’ 9 Anak Patrick Star People Diamankan BNNK Bone

Journalist Independent
Niat Menjenguk Teman, 9 Anak Patrick Star People Positif Zat Terlarang
Petugas BNNK Bone melakukan pemeriksaan terhadap pelajar dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

BONE – Niat sekitar 15 pelajar SMP dan SMA menjenguk teman yang lebih dulu diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba justru berujung pemeriksaan urine. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone menemukan sembilan pelajar terindikasi pernah menggunakan narkoba atau zat terlarang.

Belasan pelajar yang tergabung dalam kelompok yang menyebut diri mereka Patrick Star People itu datang untuk menjenguk teman-temannya yang diamankan BNNK Bone beberapa hari sebelumnya.

Untuk memastikan mereka tidak turut menyalahgunakan narkoba, petugas BNNK Bone melakukan tes urine terhadap para pelajar tersebut.

Sembilan Pelajar Terindikasi Menggunakan Zat Terlarang

Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan dari 15 pelajar tersebut terindikasi menggunakan berbagai jenis zat.

Dua pelajar berinisial I dan R terindikasi menggunakan sabu. Tiga lainnya, yakni A, P, dan DD, terindikasi menggunakan obat-obatan jenis Grantusif dan tramadol.

Sementara itu, M.SY, EES, dan SHL diketahui pernah menggunakan lem Fox. Satu pelajar lainnya berinisial AF terindikasi sering mengonsumsi minuman keras.

“Sedangkan tiga orang dengan inisial M.SY, EES dan SHL pernah menggunakan Lem Fox serta satu orang inisial AF terindikasi sering minum minuman keras,” kata Ismail Husain.

Dari pemeriksaan tersebut, enam pelajar lainnya tidak terbukti menyalahgunakan narkoba berdasarkan hasil tes yang dilakukan petugas.

BNNK Bone Telusuri Asal Sabu dan Obat

Dalam pemeriksaan, sejumlah remaja mengaku memperoleh sabu di kawasan Laccokkong. Sementara obat-obatan yang mereka konsumsi disebut dibeli dari sebuah apotek di kawasan Pasar Sentral Bone.

BNNK Bone kemudian memanggil orang tua para pelajar tersebut. Petugas meminta keluarga mengikuti proses penanganan lanjutan bagi remaja yang hasil pemeriksaannya menunjukkan penggunaan zat terlarang.

Ismail juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama mereka yang kerap berada di luar rumah hingga malam hari.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BNNK Bone mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Berawal dari Kasus Dua Remaja

Kasus ini berkembang dari penanganan dua anak yang sebelumnya diamankan BNNK Bone bersama Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang.

Keduanya diamankan setelah keluarga menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepada pihak berwenang. Dari penanganan tersebut, BNNK Bone kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap lingkungan pergaulan para remaja.

BNNK Bone selanjutnya memberikan perhatian khusus terhadap sembilan pelajar yang terindikasi menggunakan zat terlarang. Selain proses penanganan, keluarga diminta terlibat aktif dalam pengawasan dan pemulihan anak. (*)

(Iwan Hammer)