Curi Mesin Pompa Air di Bantaeng, Dua Pria Ternyata Beraksi di 4 TKP

Journalist Independent
Dua pelaku pencurian pompa air di Bantaeng, usai ditangkap.
Dua pelaku pencurian pompa air di Bantaeng, usai ditangkap.

BANTAENG — Aksi pencurian mesin pompa air yang digunakan petani untuk mengairi sawah di Bantaeng, Sulawesi Selatan, mengarah pada pengungkapan rangkaian kejahatan di sejumlah lokasi.

Polisi menangkap dua pria, Rama, 35 tahun, dan Wandi, 27 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Penyelidikan polisi kemudian menemukan dugaan bahwa keduanya bukan baru sekali beraksi. Dari pemeriksaan awal, polisi menduga Rama dan Wandi telah melakukan pencurian di tiga lokasi lain sebelum membobol lokasi terakhir.

Kedua tersangka ditangkap secara terpisah di wilayah Kabupaten Bantaeng pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Kasus terakhir yang dilaporkan terjadi di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, pada 1 September 2026.

Mesin pompa air yang dicuri merupakan peralatan yang digunakan untuk membantu mengairi lahan pertanian.

Kanit Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, mengatakan korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta akibat kejadian tersebut.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng,” ujar Sabil, Rabu, 7 Oktober 2026.

Polisi Tangkap Pelaku dari Hasil Pengembangan

Polisi lebih dulu menangkap Rama di sebuah kios di Jalan Monginsidi, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Rama. Dari keterangan yang diperoleh, polisi mendapat informasi mengenai keterlibatan rekannya dalam aksi pencurian tersebut.

Tim Resmob selanjutnya bergerak ke lokasi lain untuk menangkap Wandi.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku Rama. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, Dandi,” kata Sabil.

Setelah menangkap pelaku kedua, polisi turut menyita mesin pompa air yang diduga berasal dari hasil pencurian sebagai barang bukti.

“Kami mengamankan pelaku kedua. Setelah itu kami juga turut mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air yang dicuri,” ujarnya.

Berbagi Peran Saat Beraksi

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap pembagian peran antara kedua pelaku.

Rama diduga bertugas mencari dan menunjukkan lokasi yang menjadi sasaran pencurian. Sementara rekannya bertugas mengambil mesin pompa air dari lokasi tersebut.

“Dandi mengaku turun dari sepeda motor dan mengambil mesin air tersebut, kemudian bersama Rama membawanya ke rumah Rama,” jelas Sabil.

Pola tersebut diduga memudahkan keduanya membawa mesin pompa air keluar dari lokasi tanpa menarik perhatian warga.

Polisi Dalami Tiga Lokasi Lain

Penyidik tidak berhenti pada kasus pencurian mesin pompa air di Jalan Lingkar Barat. Dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku, polisi menemukan dugaan adanya tiga aksi pencurian lain yang dilakukan sebelumnya.

Dengan demikian, polisi menduga kedua pria tersebut telah beraksi di sedikitnya empat lokasi berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian juga di rumah warga,” pungkas Sabil.

Polisi masih mendalami tiga lokasi lain untuk memastikan waktu kejadian, barang yang hilang, serta keterlibatan kedua pelaku dalam masing-masing kasus.

Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengetahui apakah masih ada lokasi lain yang menjadi sasaran kedua pelaku. (*)