BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026, Harga Non-Subsidi Ikuti Pasar

Journalist Independent
Ilustrasi pengisian BBM.
Ilustrasi pengisian BBM.

Journalist Independent, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah berupaya mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tidak mengalami kenaikan hingga 31 Desember 2026. Meski demikian, ia mengakui menjaga stabilitas harga energi di tengah dinamika pasar global bukan perkara mudah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026). Ia menyebut pemerintah perlu melakukan berbagai upaya agar masyarakat tetap memperoleh BBM subsidi dengan harga yang terjaga.

“Ini bukan pekerjaan gampang, ini pekerjaan wah berat itu. Tapi untuk rakyat, kita harus melakukan yang terbaik,” ujar Bahlil dalam acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Komitmen tersebut disampaikan di tengah tantangan menjaga kestabilan harga energi. Pergerakan harga minyak mentah dunia, kondisi pasar internasional, serta kebutuhan pembiayaan subsidi menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan pemerintah dalam menentukan kebijakan energi nasional.

Harga BBM Non-Subsidi Mengikuti Pergerakan Pasar

Berbeda dengan BBM subsidi, harga BBM non-subsidi ditetapkan dengan mengacu pada mekanisme pasar. Dengan demikian, harga bahan bakar jenis ini dapat mengalami perubahan mengikuti perkembangan harga acuan dan faktor lain yang memengaruhi biaya penyediaannya.

Bahlil menjelaskan, perubahan harga minyak dunia tidak serta-merta membuat harga BBM di dalam negeri langsung berubah pada hari yang sama. Terdapat jeda waktu sebelum penyesuaian harga diterapkan.

Ia mengaku masih menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai harga BBM yang belum mengalami penurunan meskipun harga minyak dunia melemah. Menurutnya, proses penyesuaian harga membutuhkan waktu sesuai mekanisme yang berlaku.

“BBM itu kalau dia turun hari ini, kan dua minggu baru dapat penyesuaian harganya. Begitupun naiknya, kalau dia naik hari ini belum tentu naik hari itu juga, dua minggu baru melakukan penyesuaian,” katanya.

Pemerintah Bedakan Kebijakan BBM Subsidi dan Non-Subsidi

Bahlil turut menyoroti perbedaan peruntukan antara BBM subsidi dan non-subsidi. BBM subsidi ditujukan untuk kelompok penerima yang memenuhi kriteria pemerintah, sedangkan BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar dan dapat dipilih oleh konsumen sesuai kemampuan serta kebutuhan masing-masing.

Ia mencontohkan sejumlah tokoh yang menurutnya memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli BBM non-subsidi. Pernyataan tersebut menggambarkan pandangannya mengenai pentingnya membedakan penggunaan kedua jenis bahan bakar berdasarkan peruntukan dan kemampuan konsumen.

Dalam penerapannya, kebijakan subsidi energi berkaitan dengan upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat yang berhak menerima manfaatnya. Sementara itu, harga BBM non-subsidi dapat disesuaikan mengikuti kondisi pasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Perbedaan mekanisme tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengelola kebijakan energi sekaligus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Harga BBM Subsidi Ditargetkan Stabil hingga Desember

Pemerintah berkomitmen menjaga harga BBM subsidi agar tidak naik hingga penghujung 2026. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut tetap membutuhkan pengelolaan anggaran dan perhitungan terhadap perkembangan kondisi energi global.

Ketika harga minyak dunia mengalami perubahan, pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap biaya penyediaan BBM serta kebutuhan pembiayaan subsidi. Karena itu, menjaga harga tetap stabil menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolaan energi nasional.

Bahlil kembali menegaskan bahwa komitmen yang disampaikannya secara khusus berlaku untuk BBM subsidi, bukan BBM non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar.

“Harga BBM subsidi ya, bukan BBM non-subsidi, BBM subsidi sampai dengan 31 Desember, bagaimana caranya kita jaga untuk tidak naik, dan saya janji untuk subsidi tidak akan naik sampai dengan Desember,” pungkas Bahlil.

Berdasarkan perbandingan harga bensin di sejumlah negara ASEAN yang dirangkum pada Senin, 12 Oktober 2026, harga bensin RON 92 di Indonesia tercatat Rp15.950 per liter. Jenis bensin ini memiliki tingkat oktan yang setara dengan Pertamax yang dijual di SPBU Pertamina.

Harga tersebut lebih rendah dibandingkan Vietnam yang mencapai Rp18.297 per liter. Di Thailand, bensin RON 92 tercatat Rp21.213 per liter. Sementara itu, harga di Kamboja mencapai Rp23.205 per liter dan Filipina Rp25.014 per liter.

Perbedaan harga semakin besar ketika dibandingkan dengan Laos yang mencatat Rp29.024 per liter. Di Myanmar, harga bensin RON 92 mencapai Rp37.959 per liter. Adapun Singapura menjadi negara dengan harga tertinggi dalam daftar tersebut, yakni Rp48.514 per liter.