SULSEL โ Kecelakaan antara sepeda motor dan truk Mitsubishi Fuso terjadi di Jalan HM Yasin Limpo, Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 18.08 WITA.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan Murniati (45), pengendara sepeda motor, mengalami luka parah pada kaki kanannya setelah terlindas truk berwarna oranye yang mengangkut muatan penuh dan ditutup terpal biru.
Akibat terlindas, kondisi kaki kanan korban mengalami kerusakan serius pada tulang dan jaringan. Murniati kemudian dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasatlantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh mengatakan polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
โSementara dalam penanganan lakalantas, untuk kendaraannya juga sudah kami amankan di Mako,โ kata Hasan saat dihubungi awak media, Jumat (18/9/2026).
Hasan juga telah menjenguk Murniati di rumah sakit. Ia menyampaikan keprihatinan atas kondisi korban dan berharap proses penanganan dapat membantu korban segera pulih.
โSemoga dengan percepatan penanganan ini, bisa normal kembali,โ ujarnya.
Murniati masih menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar. Korban juga telah menjalani operasi pada bagian jari kaki.
Keluarga korban, Dg Paja, mengatakan kondisi kaki Murniati cukup parah setelah terlindas truk bermuatan penuh.
โSaat ini, kaki korban dipasangi besi agar jari-jari kakinya tetap terbentuk. Semoga besok saraf jarinya bisa digerakkan, sehingga kondisinya kembali normal,โ kata Dg Paja.
Kecelakaan tersebut juga menjadi sorotan karena waktu kejadian berada di luar jam operasional kendaraan pengangkut material tambang atau galian Golongan C sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam Pasal 14 poin C, kendaraan pengangkut material tambang atau galian Golongan C dilarang beroperasi mulai pukul 17.00 WITA hingga 06.00 WITA.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.08 WITA, atau setelah batas waktu operasional tersebut.
Namun, status dugaan pelanggaran jam operasional dan kaitannya dengan kecelakaan masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Saat ini kendaraan truk telah diamankan di Mako Polresta Gowa untuk kepentingan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. (gun)






