Istana Bantah Purbaya Yudhi Dicopot karena Rombak Pejabat Kemenkeu

Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA — Istana membantah pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan berkaitan dengan kebijakannya merombak ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pergantian menteri merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan. Ia menegaskan Presiden memiliki kewenangan untuk mengganti menteri maupun wakil menteri. Pernyataan itu disampaikan Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

“Itu pengakuan Pak Purbaya ya? Tapi sebetulnya nggak. Tidak ada yang istimewa. Pergantian kapan saja itu sebetulnya Menteri, Wakil Menteri siap diganti,” kata Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Istana Sebut Pergantian Menteri Hal Lumrah

Bambang menegaskan pergantian pejabat setingkat menteri tidak berkaitan dengan sesuatu yang istimewa. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan bagian dari kewenangan Presiden.

“Itu pergantian biasa saja sebetulnya. Pergantian pejabat kan tidak ada sesuatu yang istimewa. Kan itu juga prerogatif Presiden kan ya,” sambungnya.

Ia mengatakan Presiden dapat melakukan pergantian menteri kapan saja sesuai kebutuhan pemerintahan. Posisi yang kosong kemudian dapat diisi oleh pejabat baru.

“Dari Istana, sebetulnya pergantian itu adalah sesuatu yang lumrah saja sebetulnya. Bisa kapan saja. Namanya reshuffle kan bisa saja kapan dicopot, kemudian ada yang diangkat yang baru,” tambahnya.

Purbaya sebelumnya menyebut perombakan ratusan pejabat di Kemenkeu menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pencopotannya dari posisi Menteri Keuangan. Namun, ia juga menegaskan pergantian jabatan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya Digantikan Suahasil Nazara

Presiden Prabowo Subianto telah mengganti Purbaya dengan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Serah terima jabatan berlangsung di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).

Sebelumnya, Purbaya juga menepis isu adanya gesekan internal di Kemenkeu yang menjadi penyebab pencopotannya. Ia menyatakan keputusan pergantian menteri sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden.

Dengan penjelasan Bambang tersebut, Istana menegaskan bahwa pergantian Purbaya sebagai Menteri Keuangan merupakan bagian dari kewenangan Presiden dan bukan karena perombakan pejabat di internal Kemenkeu.