BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 15 Wilayah Sulsel Waspada Angin Kencang

Journalist Independent
Angin kencang.
Ilustrasi cuaca panas dan angin kencang di wilayah Sulawesi Selatan. (Foto: Dok. Journalist Independent.com)

MAKASSAR — Angin kencang dan udara panas menjadi dua potensi cuaca yang perlu diwaspadai masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, 16 September 2026. Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar menetapkan status peringatan dini untuk sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Berdasarkan prakiraan BMKG yang dikutip dari detikSulsel, suhu udara di Sulsel diprediksi mencapai 17–36 derajat Celsius. Kelembapan udara berkisar 36–100 persen, sedangkan angin bertiup dari utara hingga tenggara dengan kecepatan 11–46 kilometer per jam.

Peringatan dini tersebut mencakup potensi angin kencang dengan status waspada hingga siaga. BMKG juga mengingatkan potensi udara panas di sejumlah wilayah, termasuk Kota Makassar.

Kabupaten Barru dan Soppeng masuk dalam status siaga untuk potensi angin kencang. Sementara itu, BMKG menetapkan status waspada di 13 wilayah lainnya, yakni Bantaeng, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Maros, Pangkep, Pinrang, Sidrap, Takalar, dan Wajo.

Potensi angin kencang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan atau melakukan perjalanan. Pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, perlu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalan terbuka yang rentan terhadap terpaan angin.

Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi di sekitar tempat tinggal dan perjalanan. Angin kencang dapat meningkatkan risiko gangguan akibat ranting patah, pohon tumbang, atau benda yang mudah terbawa angin. Namun, dampak tersebut bergantung pada kondisi setempat dan tidak berarti seluruh wilayah yang masuk peringatan akan mengalami kejadian serupa.

Selain angin kencang, BMKG menetapkan status waspada potensi udara panas di 14 wilayah Sulsel. Wilayah tersebut meliputi Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Maros, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Takalar, dan Wajo.

Baca Juga  Jaga Integritas, Marwah Polri, Dirlantas Polda Sulsel KBP Karsiman S. Ik, MM, Amanahkan Ini Dalam Bertugas

Potensi udara panas perlu menjadi perhatian, terutama bagi warga yang bekerja atau beraktivitas di luar ruangan dalam waktu lama. Masyarakat dapat menyesuaikan jadwal kegiatan, mencari tempat teduh ketika suhu terasa menyengat, serta memenuhi kebutuhan cairan tubuh.

Prakiraan suhu maksimum mencapai 36 derajat Celsius menunjukkan bahwa sebagian wilayah berpotensi mengalami kondisi panas. Meski demikian, suhu aktual dapat berbeda menurut lokasi dan waktu pengamatan. Karena itu, masyarakat perlu memantau pembaruan prakiraan cuaca untuk mengetahui perkembangan kondisi di daerah masing-masing.

BMKG Wilayah IV Makassar memprakirakan angin bergerak dari arah utara hingga tenggara dengan kecepatan maksimum 46 kilometer per jam. Perubahan arah dan kecepatan angin dapat memengaruhi kondisi cuaca setempat, sehingga warga perlu memperhatikan informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan atau kegiatan di luar ruangan.

Masyarakat di wilayah berstatus siaga maupun waspada diimbau tidak mengabaikan peringatan dini tersebut. Pemantauan informasi resmi BMKG dapat membantu warga menyesuaikan aktivitas dengan kondisi cuaca yang berkembang.

Pemerintah daerah dan pihak terkait juga dapat menggunakan informasi peringatan dini sebagai dasar untuk meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di kawasan yang berpotensi terdampak angin kencang. Masyarakat tetap perlu mengikuti informasi dan imbauan resmi sesuai perkembangan kondisi cuaca.