Journalistindependent.com, BONE – Kepercayaan seorang ibu kepada anaknya berujung kehilangan sepeda motor. Seorang wanita berinisial YM (28) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah mencuri dan menggadaikan motor milik ibu kandungnya. Uang hasil gadai itu diduga digunakan untuk membiayai pacar dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi mengamankan YM setelah melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan kendaraan milik korban.
“Betul, kami telah mengamankan seorang anak perempuan yang telah menggadaikan motor orang tuanya,” ujar Henri, Minggu (1/11/2026).
Motor Hilang dari Halaman Rumah
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jumat (30/10/2026).
Kasus tersebut bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning milik korban terparkir di halaman rumah. Namun, saat hendak menggunakan kendaraan itu, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Tanete Riattang. Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan hingga menemukan fakta bahwa orang yang mengambil kendaraan tersebut merupakan anak kandung korban sendiri.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang. Kami melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa pelakunya merupakan anak kandung sendiri,” jelas Henri.
Uang Gadai untuk Biayai Pacar
Dari hasil pemeriksaan awal, YM mengakui telah mengambil sepeda motor milik ibunya, kemudian menggadaikannya kepada seorang pria berinisial MF (39).
Henri mengungkapkan, YM mengaku menggunakan uang hasil gadai tersebut untuk membiayai pacarnya sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” kata Henri.
Polisi menangkap YM pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 21.35 Wita. Dalam penanganan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias.
“Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias,” tutup Henri.
Polisi masih menangani kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. (*)






