SULSEL, — Dikonfirmasi terkait dugaan Pungli (Pungutan Liar) ACC Faktur dan STCK, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel. Kompol. Kasman, malah beranggapan bahwa media ini hendak ‘Perang’.
“ Mantap Pak Ukhie..
Ini tandanya Pak Ukhie langsung menyerang Kasubdit Regident yah.. 👍, Sama ji itu namanya.
Belum ketemu liat muka saya dan saya belum kenal mukanya langsung Pak Ukhie sudah langsung menabuh genderang nya, “kata Kompol. Kasman, kepada Journalist Independent. Com, Via Whatssapp pribadinya 14 September 2026.
Dimana, sesuai Tugas dan Pokok Fungsi (Tupoksi) daripada jabatan Kasubdit Regident yakni Registrasi-Identifikasi dokumen dan kendaraan. Menurutnya, dirinya pun menampik konfirmasi melalui Whatssapp itu tidak benar dan mewajibkan awal media untuk bertatap muka langsung.
“Di mana-mana orang kalo mau konfirmasi itu ketemu, broo, Bukan konfirmasi melalui WA, “lanjutnya.
Seiring berkembangnya jaman dan Teknologi, pengambilan informasi awak media dapat dilakukan dengan 3 hal yakni via Telpon, wawancara langsung dan via pesan baik SMS maupun via Whatssapp.
“Sy pilih cara mau konfirmasi langsung dengan, Ukhie, “tambahnya.
Diharapkan untuk menjawab pertanyaan media ini terkait ACC Faktur dan dugaan Pungli STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan, melalui Press Conference ataupun Press Release, Kompol. Kasman, hanya meminta media ini untuk berkomunikasi langsung atau tatap muka.
“Kan kamu yg mau konfirmasi ke saya, makanya syaa mau konfirmasi ke kamu lgsg toh, “tambahnya lagi.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol. Kasman, diduga tidak mengerti Keterbukaan informasi publik terkait pelayanan yang ada di Direktorat Lalulintas Polda Sulsel.
Dimintai komentarnya, Ketua Umum LMR-RI. Andi Idham Jaya Gaffar, mengnganggap bahwa kebebasan Pers untuk mendapatkan informasi itu dengan berbagai hal, baik Telpon, Pesan maupun Pesan wawancara langsung/tatap muka. Nampaknya Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol. Kasman, tidak memahami hal tersebut.
”Kebebasan Pers untuk mendapatkan informasi bisa ditempuh melalui Telpon, pesan ataupun bertatap muka atau wawancara. Klo memang Kasubdit Regident merasa benar apa susahnya menjawab pesan dari para awak media, “terang Andi Idham.
Olehnya itu, Andi Idham Jaya Gaffar meminta kepada Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Juhandani Rahardjo Puro, untuk segera melakukan pencopotan ataupun rotasi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, dikarenakan masih banyak SDM Polda Sulsel yang mampu memberikan pelayanan dan informasi secara bijak.
”Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Juhandani Rahardjo Puro, dalam hal ini harus melakukan rotasi atau penyegaran, mencopot Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, masih banyak SDM di Mapolda Sulsel yang mampu bekerja memberikan pelayanan dan informasi secara bijak, “tutup Andi Idham.
Hingga berita ini diturunkan, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel. Kompol. Kasman, belum memberikan jawaban untuk dugaan Pungutan Liar (Pungli) ACC Faktur, STCK serta aliran dana PNBP Nomor Polisi Pilihan.






