JAKARTA – Sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, menjadi sasaran penggeledahan Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2026). Penyidik mendatangi toko tersebut untuk menelusuri jejak jaringan penyelundupan emas ilegal yang terhubung hingga China dan Hong Kong.
Penggeledahan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri sebagai bagian dari pengembangan kasus penyelundupan emas ilegal ke luar negeri. Hingga Rabu, proses pemeriksaan di lokasi masih berlangsung.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni membenarkan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan penyidik menyasar salah satu toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan,” ujar Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Irhamni, perkara tersebut merupakan pengembangan dari penyelidikan kasus penyelundupan emas ilegal yang mengarah ke jaringan internasional. Penelusuran kali ini berkaitan dengan jaringan yang memiliki tujuan atau keterkaitan dengan China dan Hong Kong.
Dari penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk kegiatan produksi atau pemurnian emas. Namun, Bareskrim belum membeberkan secara rinci jenis dan jumlah barang yang ditemukan.
“Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian,” kata Irhamni.
Temuan tersebut masih didalami penyidik untuk melihat keterkaitannya dengan perkara penyelundupan emas ilegal yang sedang dikembangkan. Irhamni juga belum menjelaskan lebih jauh mengenai posisi toko emas tersebut dalam jaringan yang tengah diburu.
Ia hanya memastikan penggeledahan di Cikini berkaitan dengan jaringan China dan Hong Kong. Informasi lebih lengkap mengenai hasil penggeledahan, termasuk barang bukti lain yang mungkin ditemukan, akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.
“(Ini) Jaringan China (dan Hong Kong). Nanti update-nya kami sampaikan ya,” ujarnya.
Penggeledahan toko emas di tengah kawasan Cikini itu menjadi bagian dari upaya Bareskrim memperluas penelusuran kasus penyelundupan emas ilegal. Penyidik kini masih mengurai hubungan antara temuan di lokasi dengan jaringan internasional yang menjadi sasaran pengembangan perkara. (*)






