PALOPO, — Nasib sial menimpa F, salah seorang pengendara roda IV yang melintas dikota Palopo menuju ke Morowali, 09 Maret 2023 sekira pukul. 08.00 Wita.
Pasalnya, dia diberhentikan oleh salah seorang oknum Satlantas Polres Palopo yang sedang pengaturan jalan (Gatur Pagi) di Pos Lantas sekitar Markas Komandan (Mako) Polres Palopo.
“Dikasih berhentika pak di Pos dekat kantor Polres. Katanya muatanku yang melanggar, kebetulan saya bawa besi pak, “kata F, pada media ini.
Dirinya juga tidak mengetahui nama dan pangkat Personil Lantas Polres Palopo tersebut. Hanya ciri-ciri dan letak Pos Polisi yang diingat oleh F, tak berapa lama berbincang dengan sang oknum meminta uang sekira Rp. 250.000,– (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) jika tidak ingin dikenakan tilang.
“Nda ku ingat nama sama pangkatnya, ciri-cirinya itu. Sudah tua mi baru hitam-hitam orangnya. Dia minta 250 ribu, klo nda dikasih mauka na tilang, “lanjut F.
Mengingat perjalanannya masih jauh, F kemudian memenuhi permintaan oknum Satlantas Polres Palopo tersebut dengan menyerahkan sejumlah uang.
“Ku kasihki pak, “tambah F.
Dikonfirmasi via Whatssapp Kasatlantas Polres Palopo. Iptu. Siswaji, tidak memberikan jawaban.