JournalistIndependent, MAKASSAR – Sebanyak 11 orang, termasuk anak di bawah umur, diamankan polisi dalam penindakan dugaan aksi tawuran di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari penindakan tersebut, polisi menyita anak panah busur, ketapel, badik, pisau lipat, botol kaca, hingga sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.
Sebelas orang yang diamankan terdiri dari orang dewasa dan anak-anak di bawah umur.
Mereka selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam aktivitas tawuran maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penindakan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tallo AKP Asfada. Langkah ini dilakukan sebagai upaya kepolisian mengantisipasi bentrokan antarkelompok sekaligus mencegah aksi kekerasan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain senjata dan perlengkapan yang diduga digunakan dalam tawuran, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Barang-barang tersebut meliputi paket kecil yang diduga berisi sabu, sachet kosong, alat isap, bong, dan pireks. Petugas turut mengamankan sebuah video yang diduga merekam aksi penyerangan untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Kapolsek Tallo AKP Asfada mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan wilayah dan mencegah terjadinya tawuran yang dapat menimbulkan korban.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap aksi tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kami juga akan terus meningkatkan patroli serta melakukan langkah-langkah pencegahan bersama masyarakat,” katanya, Jumat (6/11/2026).
Penindakan ini menjadi perhatian karena Kecamatan Tallo termasuk wilayah yang beberapa kali diwarnai konflik antarkelompok.
Sejumlah bentrokan sebelumnya bahkan berujung pada jatuhnya korban jiwa dan kerusakan rumah warga.
Pada November 2025, bentrokan antara kelompok pemuda Kampung Sapiria dan Lorong Burta menyebabkan seorang warga berinisial C (37) meninggal dunia setelah terkena tembakan senapan angin.
Konflik tersebut juga berujung pada kebakaran yang menghanguskan 13 rumah warga di Lorong Bugis. Peristiwa itu memperlihatkan dampak perang kelompok yang tidak hanya mengancam keselamatan orang-orang yang terlibat, tetapi juga warga yang tinggal di sekitar lokasi bentrokan.
Bentrokan kembali terjadi pada 30 Januari 2026 di sekitar Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo. Dalam peristiwa tersebut, sekitar 30 orang terlibat aksi saling serang menggunakan panah busur dan sejumlah alat lainnya.
Seorang warga bernama Basir Daeng Ngalle (40) meninggal dunia setelah terkena anak panah saat berusaha melerai pertikaian tersebut. Peristiwa itu kembali menunjukkan besarnya risiko penggunaan senjata berbahaya dalam konflik antarkelompok.
Pada September 2026, bentrokan juga melibatkan kelompok pemuda Sinassara dan Buloa di Kecamatan Tallo. Perselisihan yang awalnya dipicu persoalan uang sebesar Rp30 ribu berkembang menjadi perkelahian setelah masing-masing pihak memanggil teman mereka.
Polisi kemudian mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. Rangkaian kejadian ini memperlihatkan bahwa konflik antarkelompok di wilayah Tallo masih menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan serius.
Kapolsek Tallo AKP Asfada pun meminta keterlibatan masyarakat untuk mencegah terulangnya aksi kekerasan. Menurutnya, pengawasan keluarga dan kepedulian lingkungan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi keterlibatan anak-anak serta remaja dalam tawuran.
Ia secara khusus mengingatkan para orang tua agar memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Tokoh masyarakat juga diharapkan ikut membantu kepolisian mendeteksi potensi konflik sebelum berkembang menjadi bentrokan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tawuran maupun gangguan Kamtibmas,” tegasnya. (MA)






