Lupa Cabut Kunci Motor Saat Salat Zuhur, Jemaah Masjid di Maros Kehilangan Kendaraan

Journalist Independent
Terduga pelaku saat berhasil diamankan Polres Maros.
Terduga pelaku saat berhasil diamankan Polres Maros.

Journalistindependent.com, MAROS – Masjid yang seharusnya menjadi tempat beribadah justru menjadi lokasi pencurian sepeda motor di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang pria berinisial YH (35) diduga memanfaatkan kelengahan jemaah yang lupa mencabut kunci kontak untuk membawa kabur kendaraannya.

Polisi akhirnya menangkap YH setelah melacak keberadaannya hingga ke Kabupaten Jeneponto. Terduga pelaku diringkus di Kelurahan Benten, Kecamatan Bangkala, Kamis (29/10/2026), sebelum dibawa ke Kabupaten Maros untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.

“Pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Moncongloe,” ujar Ahmad kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).

Motor Hilang Saat Korban Salat Zuhur

Kasus pencurian tersebut terjadi di sebuah masjid di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Rabu (30/9/2026) siang.

Saat itu, korban datang ke masjid untuk menunaikan salat zuhur. Sebelum masuk, korban mengambil air wudu dan kemudian melaksanakan salat. Namun, korban diduga lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan yang terparkir di sekitar masjid.

“Jadi korban sementara salat dan lupa cabut kuncinya. Selesai salat, motor korban sudah tidak ada,” kata Ahmad.

Motor Curian Sempat Digadaikan

Setelah berhasil menguasai kendaraan tersebut, YH diduga menggunakan motor curian untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Polisi mengungkapkan, kendaraan itu juga sempat digadaikan kepada seseorang. Namun, pelaku kemudian menebus kembali motor tersebut sebelum menggunakannya.

“Motor tersebut sempat digadaikan oleh pelaku ke seseorang sebelum akhirnya ditebus lagi. Kemudian motor tersebut digunakan untuk sehari-hari,” beber Ahmad.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan YH di Kabupaten Jeneponto. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian terduga pelaku setelah kasus pencurian dilaporkan.

Baca Juga  Polisi Temukan Dugaan Pemerkosaan dalam Kronologi Kematian Relawan SPPG

Petugas turut menyita satu unit sepeda motor berwarna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Saat ini, YH bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Moncongloe. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses hukum.

“Barang bukti motor sudah diamankan bersama dengan terduga pelaku ke Polsek Moncongloe,” pungkas Ahmad. (*)