Polisi Temukan Dugaan Pemerkosaan dalam Kronologi Kematian Relawan SPPG

Polisi Temukan Dugaan Pemerkosaan dalam Kronologi Kematian Relawan SPPG.
Korban sebelah kiri sementara pelaku sebelah kanan.

BENGKULU – Kematian relawan SPPG Indo, Melvi Yunadatia, kembali mengungkap temuan baru. Penyidik menemukan dugaan perbuatan asusila sebelum korban dibuang ke aliran Sungai Kampung Bahari.

Temuan itu terungkap dalam pra-rekonstruksi atau reka ulang kejadian di tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik mencermati kembali setiap tahapan peristiwa untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan kondisi di lokasi.

Dalam proses tersebut, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan yang kemudian didalami. Temuan itu turut mengubah gambaran awal mengenai rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Melvi.

Berawal dari lokasi sepeda motor

Sebelumnya, tersangka berinisial R-U disebut mengaku sakit hati setelah mendapat perkataan yang menyinggung warna kulitnya. Namun, hasil pra-rekonstruksi menunjukkan adanya rangkaian kejadian lain yang kini menjadi bagian penting dalam penyidikan.

Dalam kondisi korban yang disebut setengah sadar, R-U diduga melakukan pemerkosaan terhadap Melvi. Perbuatan tersebut diduga terjadi di sekitar lokasi keduanya terjatuh.

Setelah itu, R-U disebut menggendong korban menuju aliran Sungai Kampung Bahari. Jarak antara lokasi tersebut dengan tempat kejadian sebelumnya hanya beberapa meter.

Korban dibawa ke aliran sungai

Saat menuruni bronjong atau struktur pelindung tebing yang dipenuhi batu, R-U disebut terjatuh. Korban kemudian ikut terjatuh ke dalam aliran sungai.

R-U lalu diduga kembali mencari korban di dalam air. Penyidik menemukan keterangan bahwa tersangka mengambil sejumlah batu dari bronjong di sekitar lokasi.

Batu-batu tersebut kemudian diduga dimasukkan ke dalam pakaian korban menggunakan kaki. Tindakan itu diduga bertujuan membuat tubuh korban lebih berat sehingga sulit mengapung.

Setelah korban berada di dalam sungai, R-U disebut kembali menuju lokasi sepeda motor yang diduga menjadi tempat terjadinya pemerkosaan.

Polisi dalami dugaan upaya hilangkan jejak

Penyidik juga mendalami dugaan upaya tersangka menghilangkan jejak. Sejumlah barang milik Melvi disebut dibuang ke sekitar aliran Sungai Kampung Bahari.

Handphone korban menjadi salah satu barang yang diduga ikut dibuang. Polisi kini menelusuri tindakan tersebut sebagai bagian dari rangkaian peristiwa setelah korban berada di sungai.

Hasil pra-rekonstruksi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi terus mencocokkan keterangan tersangka, temuan di lapangan, serta barang bukti untuk menyusun kronologi lengkap kematian Melvi Yunadatia.

Penyidik juga masih mendalami motif dan seluruh tindakan yang diduga dilakukan R-U sebelum hingga setelah korban berada di aliran Sungai Kampung Bahari. (*)