Di tengah keluhan kerusakan jalan di Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga tengah menjalankan program Multi Years Project (MYP) 2025–2027 untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di berbagai daerah.
Program ini menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.
Berdasarkan informasi Pemprov Sulsel pada September 2026, program MYP mencakup pembangunan dan penanganan sekitar 1.400 kilometer jalan provinsi yang tersebar di sejumlah daerah. Program infrastruktur jalan tersebut memiliki anggaran sekitar Rp2,5 triliun dan dibagi ke dalam enam paket pekerjaan.
Pekerjaan yang dilakukan meliputi pengaspalan, pengecoran beton, pembangunan drainase, pemasangan talud, hingga preservasi jalan. Penanganan dilakukan secara bertahap pada ruas-ruas yang masuk dalam perencanaan program.
Di Makassar, sejumlah ruas juga masuk dalam pengerjaan MYP, di antaranya Jalan Hertasning dan Jalan Aroepala. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi memperbaiki infrastruktur jalan dan mendukung mobilitas masyarakat.
Namun, penanganan jalan di samping Tol Sutami perlu dibedakan dari program MYP tersebut. Berdasarkan keterangan Gubernur, perbaikan ruas yang dikeluhkan masyarakat itu telah dikoordinasikan dengan Balai Jalan karena kewenangannya berada pada instansi tersebut.
Dengan demikian, kerusakan jalan di sisi Tol Sutami tidak bisa langsung disebut sebagai bagian dari proyek MYP Pemprov Sulsel tanpa adanya konfirmasi mengenai status ruas dan paket pekerjaan yang akan menangani lokasi tersebut.
Perbaikan Jalan Jadi Harapan Pengguna
Bagi masyarakat, persoalan utama saat ini adalah kepastian perbaikan. Jalan yang rusak bukan hanya mengganggu kenyamanan perjalanan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan apabila tidak segera ditangani.
Penanganan juga perlu memperhatikan penyebab kerusakan agar jalan yang diperbaiki tidak kembali rusak dalam waktu singkat. Kondisi badan jalan, sistem drainase, serta beban kendaraan yang melintas menjadi sejumlah hal yang perlu diperhitungkan dalam pekerjaan perbaikan.
Selain perbaikan fisik, penertiban kendaraan berat yang berhenti atau parkir di bahu jalan juga diperlukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan pergudangan.
Andi Sudirman berharap koordinasi dengan Balai Jalan dapat mempercepat penanganan kerusakan tersebut. Dengan perbaikan yang segera dilakukan, jalur di samping Tol Sutami diharapkan kembali aman dilalui dan mampu menunjang aktivitas distribusi barang di Kota Makassar.
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut dari instansi yang berwenang. Sebab, bagi pengendara yang setiap hari melintasi kawasan itu, jalan yang aman dan layak bukan sekadar kebutuhan kenyamanan, melainkan juga menyangkut keselamatan dalam perjalanan. (iz)






