Journalist Independent, MAKASSAR – Aksi sekelompok pengendara motor yang diduga merupakan anggota geng motor meresahkan warga di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (25/10/2026) dini hari itu berujung pada pembakaran satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang tertinggal setelah kelompok tersebut melarikan diri.
Sebelum kendaraan berwarna biru hijau itu terbakar, kelompok tersebut diduga melempari batu dan meledakkan petasan ke arah lorong permukiman warga. Aksi itu memicu kemarahan masyarakat setempat hingga situasi di sekitar lokasi sempat memanas.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.10 Wita. Warga yang merasa terganggu kemudian melakukan perlawanan terhadap kelompok pengendara motor yang diduga melakukan penyerangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakyat Sulsel, kelompok pengendara motor itu awalnya mendatangi kawasan permukiman dan melakukan pelemparan batu disertai ledakan petasan ke arah lorong.
Tindakan tersebut memancing reaksi warga yang berada di sekitar lokasi. Ketika warga melakukan perlawanan, kelompok pengendara motor itu berusaha meninggalkan kawasan permukiman untuk menghindari situasi yang semakin memanas.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Ahmad, membenarkan adanya peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi pada Minggu petang.
“Jadi awalnya kelompok diduga geng motor ini melakukan pelemparan batu dan meledakkan petasan ke dalam lorong pemukiman,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Ahmad.
Situasi yang semakin tidak terkendali membuat kelompok tersebut melarikan diri dari lokasi. Dalam kejadian itu, salah satu anggota kelompok dilaporkan terjatuh, sedangkan sepeda motor yang digunakannya tertinggal di sekitar tempat kejadian perkara.
Warga yang telanjur marah kemudian membakar kendaraan tersebut. Motor Yamaha Aerox itu mengalami kebakaran sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, jajaran Polsek Makassar segera bergerak menuju lokasi untuk mengendalikan situasi sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara.
Kapolsek Makassar Kompol Mustari memimpin langsung kedatangan personel bersama Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal dan anggota lainnya.
“Saat petugas tiba di TKP, satu unit motor jenis Yamaha Aerox sudah dalam kondisi terbakar dan langsung mengamankan area tersebut,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penanganan di sekitar lokasi untuk mencegah gangguan keamanan lanjutan. Kehadiran polisi juga diperlukan guna memastikan situasi kembali terkendali setelah insiden yang melibatkan kelompok pengendara motor dan warga tersebut.
Jafar mengatakan, identitas pemilik kendaraan maupun pihak yang melakukan pembakaran masih dalam proses pendalaman. Polisi juga belum memastikan identitas orang yang membawa sepeda motor tersebut ketika kejadian berlangsung.
“Alhamdulillah sekitar pukul 04.50 Wita, situasi di Jalan Gunung Bawakaraeng kembali aman dan kondusif. Kejadian ini masih sementara diselidiki,” pungkasnya.
Geng Motor dan Perang Kelompok Jadi Perhatian Polisi
Peristiwa di Jalan Gunung Bawakaraeng menambah catatan gangguan keamanan yang melibatkan kelompok pengendara motor di Makassar.
Aktivitas kelompok tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian kepolisian karena sejumlah kejadian berkaitan dengan konvoi, penyerangan, penganiayaan, hingga tawuran antarkelompok.
Persoalan geng motor di Makassar tidak hanya berkaitan dengan kebisingan kendaraan atau aktivitas berkendara secara berkelompok. Dalam sejumlah kasus yang ditangani polisi, kelompok yang terlibat juga diduga menggunakan senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Pada September 2026, Polrestabes Makassar mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang anak yang diduga berkaitan dengan aksi kelompok geng motor. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Ratulangi hingga Jalan Boulevard pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 04.00 Wita.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa korban mengalami penganiayaan setelah bertemu dengan kelompok yang diduga hendak melakukan tawuran.
Polisi juga menemukan dugaan penggunaan senjata tajam dalam kejadian tersebut.
Dua orang yang diamankan bahkan ditangkap ketika sedang melakukan siaran langsung melalui TikTok saat membuat janji atau cash on delivery (COD) untuk bertemu kelompok lain yang diduga akan melakukan tawuran.
Pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa media sosial dapat dimanfaatkan untuk mengatur pertemuan antarkelompok. Namun, keterlibatan media sosial dalam kasus tertentu tidak berarti seluruh aktivitas kelompok pengendara motor berkaitan dengan rencana kekerasan.
Dalam kasus lain, polisi juga menangani tawuran yang diduga melibatkan sekitar 200 orang menggunakan sepeda motor di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, pada 9 Mei 2026. Personel Polsek Panakkukang bersama Tim Trisula Polrestabes Makassar turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Sementara itu, dalam penanganan keributan kelompok di Jalan Talasalapan, Kecamatan Rappocini, pada tanggal yang sama, polisi mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun. Petugas juga menemukan anak panah busur, ketapel, dan magazen airsoft gun di sekitar lokasi kejadian.
Rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa penanganan gangguan keamanan yang melibatkan kelompok pengendara motor membutuhkan langkah pencegahan dan penegakan hukum secara bersamaan.
Polisi Perkuat Patroli hingga Dini Hari
Polrestabes Makassar telah menjalankan sejumlah upaya untuk mencegah aksi geng motor dan perang kelompok. Salah satunya melalui patroli gabungan yang melibatkan unsur Samapta, Reskrim, dan Intelkam.
Kepolisian juga membentuk Tim Trisula untuk memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Tim tersebut menjalankan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan, terutama pada malam hingga dini hari.
Pada 5 Oktober 2026, Polrestabes Makassar mengerahkan 296 personel dalam apel kesiapsiagaan untuk mengantisipasi geng motor, balap liar, dan kejahatan jalanan.
Arya Perdana meminta personel bergerak bersama untuk mencegah aksi kelompok yang meresahkan masyarakat. Pengamanan dilakukan melalui pengaturan titik siaga, patroli, pemeriksaan kendaraan, serta penindakan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana.
Kepolisian juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai prosedur dan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat. Langkah tersebut diperlukan agar upaya pencegahan tidak justru memicu gangguan keamanan baru.
Selain patroli, polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan masyarakat. Penindakan terhadap orang yang diduga terlibat kekerasan juga dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.
Upaya lain menyasar kemungkinan keterlibatan remaja dalam kelompok geng motor. Dalam sejumlah pengungkapan kasus sebelumnya, polisi menyebut sebagian orang yang diamankan masih berusia belasan tahun.
Karena itu, pengawasan keluarga menjadi bagian penting dalam mencegah anak terlibat dalam aktivitas berbahaya. Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas anak, termasuk dengan siapa mereka bergaul dan ke mana mereka pergi ketika malam hari.
Pencegahan juga membutuhkan keterlibatan sekolah, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, serta lingkungan tempat tinggal. Kerja sama tersebut diperlukan untuk mengenali potensi konflik sejak awal dan mencegah persoalan antarkelompok berkembang menjadi aksi kekerasan. (MA)






