Journalist Independent.com, MAKASSAR – Sepeda motor yang diduga milik anggota geng motor dibakar massa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pembakaran itu terjadi setelah sekelompok pemuda diduga mengancam pengendara yang melintas menggunakan busur panah hingga berujung keributan dengan warga.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang pengemudi ojek online (ojol) yang baru saja mengantar penumpang di depan Hotel Colonial berbalik arah menuju Trans Studio Mall (TSM). Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan sekelompok pemuda yang diperkirakan menggunakan lima sepeda motor.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 19.40, Minggu (25/10/2026).
Kelompok tersebut diduga membentangkan busur panah ke arah pengendara yang melintas. Merasa terancam, pengemudi ojol itu kemudian melarikan diri ke arah TSM. Namun, kelompok pemuda tersebut justru mengejarnya.
Pengejaran berlanjut hingga ke depan sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Metro Tanjung Bunga. Saat itu, arus lalu lintas di lokasi sedang macet.
Di tengah kondisi tersebut, salah satu pemuda yang diduga bagian dari kelompok itu berusaha berbalik arah dengan melawan arus. Namun, manuver tersebut berujung kecelakaan setelah ia menabrak pengendara sepeda motor lain hingga terjatuh.
Pengendara yang tertabrak kemudian berteriak dan menyebut pemuda tersebut sebagai anggota geng motor. Teriakan itu mengundang perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.
Warga Hadang Kelompok Pemuda
Situasi pun semakin ramai. Warga yang mengetahui kejadian tersebut menghadang kelompok pemuda itu. Salah seorang di antaranya sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan bersama petugas sekuriti.
Sementara itu, sepeda motor yang dibawanya dibakar massa. Seorang pemuda lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa busur panah.
Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris mengatakan, insiden itu berawal dari dugaan pengancaman terhadap pengendara yang melintas di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga.
“Pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas sekuriti bersama warga,” kata Idris, Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, kelompok pemuda yang terlibat dalam peristiwa tersebut diduga terdiri dari dua orang. Satu orang berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya melarikan diri.
Polisi Sebut Bukan Aksi Begal
Idris menjelaskan, peristiwa tersebut bukan merupakan aksi begal. Menurut dia, para pemuda itu diduga lebih berfokus menebar ancaman menggunakan busur panah untuk mengintimidasi pengendara yang melintas.
“Ini bukan begal. Para pelaku diduga lebih berfokus menebar ancaman menggunakan busur panah untuk mengintimidasi pengendara yang melintas,” jelasnya.
Meski demikian, dugaan motif kelompok tersebut masih perlu didalami melalui proses penyelidikan. Polisi akan menelusuri lebih lanjut rangkaian kejadian, termasuk dugaan pengancaman menggunakan busur panah.
Pemuda yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan seorang pemuda yang melarikan diri dengan membawa busur panah.






