Ferry Latuhihin Sebut IHSG Rebound ke 5.500 Sesuai Fundamental, Kritik Valuasi Saham dalam Indeks MSCI

Journalist Independent
Prof Ferry Latuhihin
Prof Ferry Latuhihin

Journalist Independent, JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang kembali menguat setelah tekanan jual besar menyeret pasar saham Indonesia ke bawah level 5.000.

Pengamat ekonomi, Prof. Ferry Latuhihin menilai kepanikan investor telah mendorong koreksi berlebihan, sementara nilai wajar IHSG berdasarkan perhitungannya berada pada rentang 5.500 hingga 6.000.

Ferry menyampaikan pandangan tersebut ketika membahas gejolak pasar modal setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.

Ia menilai investor perlu memisahkan tekanan psikologis akibat ketidakpastian dari kondisi fundamental perusahaan dan pasar secara keseluruhan.

Menurut Ferry, penurunan tajam IHSG sempat membawa valuasi pasar ke tingkat yang terlalu rendah. Karena itu, ia melihat peluang pemulihan ketika indeks kembali mendekati 5.500.

“Saya katakan pada waktu itu bahwa ini sudah lebay. Pertama adalah masalah faktor psikologis,” ujar Ferry dalam analisisnya.

Ia menjelaskan, aksi jual yang dipicu ketakutan sering membuat investor melepas saham tanpa mempertimbangkan nilai fundamental secara memadai. Kondisi tersebut, menurut dia, membuka peluang bagi investor yang mampu menghitung nilai wajar aset sebelum mengambil keputusan.

“Fair value saya itu antara 5.500 sampai 6.000,” katanya.

Ferry juga mengungkapkan bahwa dirinya melihat peluang membeli saham ketika IHSG sempat turun di bawah 5.000. Namun, pandangan tersebut merupakan penilaian berdasarkan analisis fundamentalnya, bukan jaminan bahwa indeks akan segera mencapai rentang nilai tersebut.

Ferry Kritik MSCI, Soroti Valuasi Saham dalam Indeks

Selain membahas rebound IHSG, Ferry melontarkan kritik terhadap MSCI, lembaga penyedia indeks yang menjadi acuan banyak investor global. Ia mempertanyakan kualitas penilaian saham tertentu yang masuk dalam indeks MSCI ketika valuasinya dinilai terlalu tinggi dibandingkan fundamental bisnisnya.

Baca Juga  85 Persen Calon Manajer KDKMP Akhirnya Setuju Ditempatkan, Oktober Mulai Bertugas

Ferry mencontohkan saham Barito Renewables Energy atau BREN. Menurut perhitungannya, rasio harga terhadap nilai buku atau price-to-book value (PBV) saham tersebut pernah berada di kisaran 140 hingga 160 ketika BlackRock masuk pada Oktober 2024.

Angka itu, menurut Ferry, menunjukkan pentingnya investor menilai kewajaran harga saham, bukan hanya mengikuti komposisi indeks atau rekomendasi pasar.

“Saya anti MSCI, karena ternyata saham-saham yang masuk ke dalam indeks mereka, yang berarti merekomendasikan konstituen mereka untuk masuk, itulah saham-saham yang valuasinya tidak masuk akal,” ujarnya.

Ia menilai MSCI perlu ikut menjelaskan metodologi riset dan pertimbangan pemilihan saham yang masuk dalam indeksnya. Namun, kritik Ferry terhadap valuasi saham merupakan pandangannya sebagai analis, bukan penetapan bahwa seluruh saham dalam indeks MSCI memiliki harga yang tidak wajar.

Di sisi lain, Ferry mengakui bahwa persoalan aksesibilitas pasar, transparansi kepemilikan, dan konsentrasi pemegang saham tetap membutuhkan perhatian regulator Indonesia.

Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penyelenggara bursa masih memiliki ruang untuk memperbaiki persoalan tersebut sekaligus berdialog dengan MSCI.

Transaksi Saham Bayan Jadi Sorotan Transparansi

Ferry juga menyinggung transaksi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang menjadi perhatian dalam perdebatan mengenai transparansi pasar modal Indonesia.

Dalam paparannya, ia membandingkan harga transaksi di pasar negosiasi dengan harga saham di pasar reguler pada hari yang sama. Ia menyebut transaksi sekitar 10,08 miliar saham Bayan berlangsung pada harga Rp2.588 per lembar, sedangkan harga di pasar reguler berada di Rp12.550.

Perbedaan harga yang besar tersebut, menurut Ferry, dapat memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dan mekanisme transaksi. Ia menilai investor membutuhkan penjelasan memadai agar memahami alasan perbedaan harga dalam transaksi berskala besar.

Baca Juga  OJK Siapkan Jalur Pengadilan untuk Kasus Saham Tak Wajar, Pengawasan BEI Diperketat

Persoalan tersebut menjadi relevan karena MSCI menyoroti aspek transparansi dan aksesibilitas pasar Indonesia. Meski demikian, perbedaan harga di pasar negosiasi dan pasar reguler tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Penilaian memerlukan pemeriksaan atas struktur transaksi, ketentuan yang berlaku, serta informasi yang tersedia bagi investor.

Ferry berpendapat bahwa pemerintah dan regulator sebaiknya berfokus pada pembenahan persoalan pasar domestik, alih-alih menjadikan MSCI sebagai satu-satunya pihak yang disalahkan atas koreksi IHSG.

Perubahan Status MSCI Belum Menjadi Keputusan Final

MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market. Wacana tersebut menimbulkan kekhawatiran karena sejumlah investor global menggunakan indeks MSCI sebagai acuan dalam mengelola portofolio.

Jika perubahan klasifikasi benar-benar terjadi, sebagian pengelola dana dapat menyesuaikan kepemilikan saham Indonesia sesuai mandat investasinya. Namun, besarnya dampak akan bergantung pada keputusan akhir MSCI dan kebijakan masing-masing investor.

Ferry menilai Indonesia masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki persoalan yang menjadi perhatian MSCI sebelum keputusan final. Ia juga mengingatkan bahwa pasar tidak semestinya hanya bergantung pada arus dana yang mengikuti indeks global.

Menurutnya, perbaikan transparansi, peningkatan saham beredar untuk publik atau free float, dan penegakan aturan merupakan langkah penting untuk memperkuat kepercayaan investor. Dengan demikian, pasar modal Indonesia dapat membangun daya tarik berdasarkan kualitas dan keterbukaan, bukan semata-mata status indeks.

Investor Diminta Kembali Menghitung Nilai Fundamental

Ferry menekankan bahwa investor perlu memeriksa rasio valuasi, prospek bisnis, dan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan sebelum membeli saham. Ia mengingatkan bahwa harga yang naik tajam tidak otomatis mencerminkan peningkatan nilai fundamental perusahaan.

Ia juga menilai investor perlu membedakan koreksi akibat kepanikan dari penurunan harga yang memang mencerminkan memburuknya kondisi bisnis. Analisis fundamental, menurutnya, membantu investor mengambil keputusan secara lebih terukur ketika pasar mengalami gejolak.

Baca Juga  IHSG Ditutup Menguat 1,21 Persen ke 5.453,13, Saham Bank dan Tambang Bergerak Beragam

Rebound IHSG menuju 5.500 menjadi perkembangan yang ia nilai sejalan dengan estimasi nilai wajarnya. Namun, arah indeks selanjutnya tetap dipengaruhi kondisi ekonomi, sentimen pasar, dan perkembangan pembenahan tata kelola pasar modal.

Bagi Ferry, persoalan MSCI tidak seharusnya mengalihkan perhatian dari pekerjaan rumah di dalam negeri. Indonesia perlu memperkuat transparansi dan kualitas pasar, sementara investor harus tetap mengutamakan penilaian fundamental dalam menghadapi perubahan sentimen. (*)