SULSEL  

BMKG Peringatkan Cuaca Panas hingga 40 Derajat di 19 Wilayah Sulsel, Makassar dan Gowa Juga Terancam Angin Kencang

Journalist Independent
Cuaca Makassar Hari Ini Panas, Suhu Diprakirakan Capai 34 Derajat.
Ilustrasi cuaca panas di Kota Makassar. Suhu udara Makassar diprakirakan mencapai 34 derajat Celsius pada Kamis (24/9/2026).

Journalist Independent, MAKASSAR — Warga Sulawesi Selatan perlu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini terkait potensi udara panas dengan suhu 35 hingga 40 derajat Celsius di 19 wilayah serta angin kencang yang dapat mencapai 46 kilometer per jam di 14 wilayah.

Peringatan tersebut mencakup sejumlah daerah dengan aktivitas masyarakat yang tinggi, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, dan Pangkep.

Kondisi cuaca ini perlu mendapat perhatian karena paparan panas dapat meningkatkan risiko dehidrasi, sedangkan angin kencang berpotensi mengganggu perjalanan dan membahayakan warga yang beraktivitas di luar ruangan.

BBMKG Wilayah IV Makassar menyampaikan informasi peringatan dini tersebut melalui akun Instagram resminya pada Jumat, 23 Oktober 2026, sebagai panduan bagi masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan dampak cuaca pada hari berikutnya.

Masyarakat sebaiknya tidak menganggap remeh perubahan kondisi cuaca, terutama ketika harus melakukan perjalanan, bekerja di lapangan, atau menjalankan aktivitas lain di bawah terik matahari. Kewaspadaan juga diperlukan di lingkungan permukiman yang memiliki banyak pohon besar, papan reklame, serta benda-benda yang mudah berpindah akibat embusan angin.

19 Wilayah Sulawesi Selatan Berpotensi Mengalami Udara Panas

Dalam peringatan dini yang dikeluarkan BBMKG, sebanyak 19 wilayah di Sulawesi Selatan masuk kategori waspada terhadap udara panas. Suhu pada ambang 35–40 derajat Celsius menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang menghabiskan banyak waktu di luar ruangan.

Wilayah yang masuk dalam daftar tersebut meliputi Barru, Bantaeng, Bone, Bulukumba, Gowa, Luwu, Luwu Timur, dan Luwu Utara.

Peringatan yang sama juga mencakup Kota Makassar, Maros, Pangkep, Parepare, Pinrang, Sinjai, Sidrap, Soppeng, Takalar, Wajo, serta Kepulauan Selayar.

Baca Juga  Cuaca Makassar Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Bisa Tembus 32 Derajat

Luasnya cakupan wilayah tersebut membuat masyarakat di berbagai kawasan Sulsel perlu memperhatikan kondisi tubuh selama beraktivitas. Pekerja lapangan, pengendara sepeda motor, pedagang kaki lima, petani, hingga warga yang melakukan perjalanan jauh termasuk kelompok yang perlu mengantisipasi paparan panas.

Suhu udara yang tinggi dapat mempercepat keluarnya cairan tubuh melalui keringat. Apabila masyarakat tidak mengganti cairan yang hilang, tubuh berisiko mengalami dehidrasi. Kondisi tersebut dapat menimbulkan rasa haus berlebihan, sakit kepala, kelelahan, hingga pusing.

Karena itu, masyarakat sebaiknya menyiapkan air minum sebelum bepergian dan tidak menunggu hingga merasa sangat haus untuk mencukupi kebutuhan cairan. Warga juga perlu mencari tempat teduh ketika matahari terasa menyengat.

Jika memungkinkan, aktivitas fisik berat sebaiknya dilakukan pada pagi atau sore hari ketika kondisi lebih nyaman. Penggunaan pakaian yang ringan dan menyerap keringat serta pelindung kepala juga dapat membantu mengurangi paparan panas secara langsung.

Orang lanjut usia, anak-anak, serta warga yang bekerja di bawah sinar matahari perlu mendapat perhatian lebih. Jika seseorang mengalami kebingungan, pingsan, atau menunjukkan tanda gangguan serius akibat panas, segera cari pertolongan medis.

14 Wilayah Berpotensi Mengalami Angin Kencang hingga 46 Km per Jam

Selain udara panas, BBMKG Wilayah IV Makassar juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi angin kencang di 14 wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam peringatan tersebut, kecepatan angin diperkirakan berada pada kisaran 20–25 knot atau setara dengan sekitar 37–46 kilometer per jam. Kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di kawasan terbuka dan lokasi yang memiliki pepohonan atau bangunan dengan bagian yang rentan terhadap embusan angin.

Daerah yang masuk peringatan dini angin kencang meliputi Bantaeng, Barru, Gowa, Kepulauan Selayar, Maros, Makassar, dan Pangkep.

Baca Juga  Kebakaran Karst Pangkep Tembus 93 Hektare, Arkeolog Khawatir Lukisan Purba Rusak

Daftar tersebut juga mencakup Pinrang, Parepare, Sidrap, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, serta Wajo.

Dengan demikian, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa termasuk wilayah yang perlu memperhatikan dua jenis peringatan sekaligus, yakni potensi udara panas dan angin kencang.

Warga di daerah terdampak sebaiknya memeriksa kondisi lingkungan sebelum melakukan kegiatan di luar rumah. Pohon dengan cabang rapuh, baliho, papan reklame, atap yang kurang kokoh, serta benda yang tidak terikat kuat dapat menimbulkan risiko ketika angin bertiup kencang.

Pengendara sepeda motor juga perlu menjaga jarak aman dan mengurangi kecepatan ketika menghadapi embusan angin yang mengganggu keseimbangan kendaraan. Jika kondisi perjalanan tidak aman, menepi di tempat yang terlindung dan tidak berada di bawah pohon besar dapat menjadi pilihan yang lebih bijak.

Masyarakat sebaiknya menghindari berteduh di bawah pohon ketika angin menguat. Warga juga perlu mengamankan barang-barang di halaman rumah agar tidak terbawa angin dan membahayakan orang lain.

Cara Mengantisipasi Cuaca Panas dan Angin Kencang di Sulsel

Menghadapi dua potensi cuaca tersebut, masyarakat perlu menyesuaikan kegiatan dengan kondisi lingkungan masing-masing. Persiapan sederhana dapat membantu mengurangi risiko gangguan kesehatan maupun kecelakaan akibat angin kencang.

Pertama, penuhi kebutuhan air minum sebelum dan selama beraktivitas. Masyarakat yang bekerja di luar ruangan perlu beristirahat secara berkala di tempat teduh untuk mengurangi paparan panas.

Kedua, hindari aktivitas berat ketika matahari terasa sangat terik. Apabila pekerjaan mengharuskan warga berada di luar ruangan, gunakan pelindung kepala dan pakaian yang nyaman serta berikan waktu bagi tubuh untuk memulihkan diri.

Ketiga, periksa kondisi sekitar rumah. Pangkas cabang pohon yang rapuh jika aman dilakukan, amankan barang-barang ringan, dan perhatikan kondisi atap sebelum angin menguat. Hindari melakukan pekerjaan di ketinggian ketika angin bertiup kencang.

Baca Juga  BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 15 Wilayah Sulsel Waspada Angin Kencang

Keempat, pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalan terbuka, kawasan pepohonan, dan jalur yang rentan terhadap gangguan cuaca. Jangan memaksakan perjalanan apabila kondisi tidak mendukung keselamatan.

Terakhir, masyarakat perlu memantau pembaruan informasi cuaca dari BMKG. Peringatan dini memberikan gambaran potensi kondisi yang perlu diantisipasi, tetapi masyarakat tetap perlu mengikuti perkembangan informasi terbaru karena cuaca dapat berubah.

Peringatan untuk Sabtu, 24 Oktober 2026, ini menjadi pengingat bagi warga Sulawesi Selatan agar lebih cermat merencanakan kegiatan.

Dengan memperhatikan potensi udara panas di 19 wilayah dan angin kencang di 14 wilayah, masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan sebelum kondisi cuaca mengganggu kesehatan maupun keselamatan. (*)