Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Konsumsi Obat Aborsi

Journalist Independent
Ilustrasi Jenazah.

Journalist Independent, MAKASSAR – Seorang mahasiswi berinisial NF (23) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami lemas dan nyeri perut setelah diduga mengonsumsi obat pelancar haid selama sekitar 10 hari.

Kondisinya memburuk hingga harus menjalani operasi di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (22/10/2026). Polisi kini mendalami dugaan upaya menggugurkan kandungan yang melibatkan pacarnya, AD (23).

Peristiwa tersebut bermula ketika NF berada di kamar kosnya di Jalan Pengayoman, Kecamatan Rappocini, Makassar. Saat merasakan kondisi tubuhnya melemah dan perutnya sakit, NF menghubungi AD agar segera datang menemuinya.

AD yang menerima telepon tersebut kemudian mendatangi kamar kos NF. Setibanya di lokasi, AD menanyakan obat yang sebelumnya dikonsumsi oleh pacarnya untuk mengetahui penyebab keluhan yang dialaminya.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ali Jarras, mengatakan NF mengaku telah meminum paracetamol. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, NF sebelumnya diduga mengonsumsi obat pelancar haid.

“Dia rasakan lemas, nyeri perutnya, makanya dia telepon pacarnya cepat datang. Makanya datang lah ke kosnya kemudian sampai di sana ditanya habis minum apa ? Dia bilang habis minum Paracetamol, tetapi sebelum sebelumnya kan sudah minum obat pelancar haid,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ali Jarras, pada Jumat (23/10/2026).

Melihat kondisi NF yang membutuhkan pertolongan, keduanya kemudian menghubungi dokter panggilan untuk melakukan pemeriksaan di kamar kos. Dokter tersebut datang dan memeriksa kondisi mahasiswi berusia 23 tahun itu sebelum menyarankan agar dia dibawa ke rumah sakit.

NF kemudian mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Berdasarkan keterangan Ali, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa janin dalam kandungan NF telah meninggal dunia sehingga diperlukan tindakan operasi untuk mengeluarkannya.

Baca Juga  SS Glow Disorot di Sulsel, Polda Diminta Periksa Dugaan Masalah Izin Edar

“Di sana (rumah sakit) diperiksa mungkin diagnosanya sudah meninggal bayinya dan harus dioperasi untuk dikeluarkan (bayinya),” kata Ali.

NF selanjutnya menjalani operasi sesuai penanganan medis yang diperlukan. Namun, kondisinya memburuk setelah tindakan tersebut sehingga dia harus mendapatkan perawatan intensif di ruang intensive care unit (ICU).

Upaya penanganan medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa NF. Mahasiswi tersebut akhirnya meninggal dunia pada Kamis sore (22/10/2026), setelah sebelumnya mengalami lemas dan nyeri perut.

“Setelah beberapa lama kemudian masuk di ICU terus akhirnya meninggal,” bebernya.

Polisi Dalami Dugaan Upaya Aborsi

Kematian NF menjadi dasar bagi kepolisian untuk mendalami dugaan upaya menggugurkan kandungan sebelum korban mengalami gangguan kesehatan. Penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan AD dalam tindakan yang disebut telah disepakati bersama korban.

Ali mengatakan polisi menduga NF dan AD memiliki kesepakatan untuk menggugurkan kandungan. Dugaan tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami dalam pemeriksaan terhadap AD.

“Ada kesepakatan (untuk mengugurkan kandungan), sebenarnya tersangka kedua duanya (pria dan wanita) cuma satu yang meninggal,” sebutnya.

Polisi kemudian mengamankan AD untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa yang terjadi sebelum NF meninggal dunia. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengungkap dugaan tindakan yang dilakukan keduanya, termasuk rangkaian kejadian sebelum korban mengalami keluhan kesehatan.

Ali menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seseorang yang mendatangi kantor Polsek Rappocini. Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal.

“Ada yang melaporkan datang ke kantor. Kemudian kami datang ke TKP,” ungkapnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa obat pelancar haid yang diduga dikonsumsi NF. Barang tersebut menjadi salah satu bagian yang akan ditelusuri untuk membantu mengungkap dugaan upaya aborsi dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Ingin Tahu Jadwal Listrik Padam di Wilayah Anda? Ini Cara Mengeceknya

Konsumsi Obat Selama 10 Hari

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, NF diduga telah mengonsumsi obat pelancar haid selama kurang lebih 10 hari sebelum mengalami nyeri perut. Keluhan tersebut tidak langsung muncul setelah obat dikonsumsi.

Ali menjelaskan, NF baru merasakan kondisi perut yang tidak nyaman pada hari kesepuluh. Setelah mengalami keluhan tersebut, NF kemudian meminum paracetamol sebelum menghubungi AD untuk meminta bantuan.

“Kurang lebih 10 hari sudah dia minum (obat pelancar haid) tetapi hari kesepuluh baru dia rasa, tidak langsung. Dia rasa tidak enak di perut kemudian minum Paracetamol,” sebutnya.

Polisi masih mendalami jenis obat yang dikonsumsi NF serta rangkaian kejadian sebelum korban dibawa ke rumah sakit. Hubungan antara konsumsi obat dan kondisi medis yang dialami korban juga tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan awal tersebut.

Polisi turut menelusuri dugaan kesepakatan antara NF dan AD serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut. Keterangan AD, barang bukti, dan informasi lain yang diperoleh selama penyelidikan akan menjadi bagian dari proses pendalaman kasus.

Selanjutnya, AD akan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan upaya aborsi tersebut guna mengungkap rangkaian kejadian sebelum NF meninggal dunia.

Dampak Aborsi yang Tidak Aman bagi Kesehatan

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa aborsi yang tidak aman dapat menimbulkan komplikasi serius, terutama jika dilakukan menggunakan metode yang tidak tepat atau tanpa dukungan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi. Risiko tersebut meliputi perdarahan hebat, infeksi, serta cedera pada rahim dan organ reproduksi lainnya.

Salah satu komplikasi yang dapat terjadi adalah perdarahan berlebihan akibat proses pengakhiran kehamilan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kehilangan darah dalam jumlah besar dapat membahayakan keselamatan apabila tidak segera mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga  Hakim MK Heran Banyak Calon Paket C Muncul dalam Sengketa Pilkada

Infeksi juga menjadi risiko yang perlu diwaspadai. Apabila jaringan kehamilan tidak seluruhnya keluar dari rahim, kondisi tersebut dapat memicu komplikasi yang membutuhkan pemeriksaan dan tindakan medis lebih lanjut.

Selain itu, penggunaan obat tanpa informasi yang tepat mengenai jenis, dosis, usia kehamilan, dan kondisi kesehatan dapat meningkatkan risiko komplikasi. Karena itu, obat yang dikonsumsi seseorang tidak dapat dinyatakan sebagai penyebab suatu komplikasi tanpa pemeriksaan dan penilaian medis.

Aborsi yang dilakukan menggunakan metode yang direkomendasikan, sesuai usia kehamilan, serta dengan dukungan tenaga kesehatan yang kompeten merupakan prosedur medis yang aman. Risiko tindakan yang tidak aman perlu dibedakan dari prosedur yang dilakukan sesuai standar medis.

Gejala seperti nyeri perut hebat, perdarahan berlebihan, demam, pingsan, atau kondisi tubuh yang semakin melemah setelah mengonsumsi obat terkait kehamilan memerlukan pertolongan medis segera. Penanganan sedini mungkin dapat membantu mencegah komplikasi berkembang menjadi kondisi yang lebih berat. (*)