Dua Mahasiswi Kehilangan Kaki Usai Kontainer 5 Ton Jatuh di Takalar, Polisi Ungkap Kondisi Muatan Truk

Journalist Independent
Sebuah kontainer terlepas dari truk tronton dan jatuh menimpa sepeda motor.
Sebuah kontainer terlepas dari truk tronton dan jatuh menimpa sepeda motor.

Journalist Independent, TAKALAR – Perjalanan tiga mahasiswi di Jalan Poros Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berubah menjadi petaka ketika sebuah kontainer terlepas dari truk tronton dan jatuh menimpa sepeda motor mereka.

Dua korban mengalami luka parah hingga harus menjalani amputasi kaki kanan, sementara satu korban lainnya mengalami luka pada tangan.

Kecelakaan tragis itu terjadi di Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, Rabu malam, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 Wita. Ketiga korban saat itu melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Fino bernomor polisi DD 3588 KD.

Insiden tersebut diduga bermula ketika truk tronton yang membawa kontainer melaju dari arah berlawanan. Bagian depan kiri kontainer mengenai ranting pohon di tepi jalan hingga muatan itu terangkat, terlepas dari bak kendaraan, lalu jatuh ke sisi kanan dan menghantam sepeda motor yang melintas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Takalar, Ipda Soesanto, menjelaskan bahwa kontainer terlepas setelah bagian depannya tersangkut ranting pohon.

“Kontainer terkena ranting, kemudian terlepas dan jatuh ke kanan hingga menimpa pengendara motor dari arah berlawanan,” kata Soesanto.

Benturan tersebut mengakibatkan ketiga mahasiswi mengalami cedera pada bagian tubuh sebelah kanan. Kondisi dua korban paling parah karena kaki kanan mereka tertimpa muatan berat yang jatuh dari truk.

Dua Mahasiswi Jalani Amputasi di Makassar

Ketiga korban diketahui bernama Nurul Kasriani (22), yang mengendarai sepeda motor, serta dua penumpangnya, Satria Sali (23) dan Nurul Rasby (21).

Nurul Kasriani dan Satria Sali mengalami luka berat berupa patah kaki kanan. Keduanya kemudian dibawa ke RS Siloam Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat parahnya cedera yang dialami, kedua mahasiswi tersebut harus menjalani operasi amputasi pada kaki kanan masing-masing. Informasi mengenai tindakan medis itu disampaikan polisi berdasarkan keterangan keluarga korban.

“Informasi dari pihak keluarga, keduanya sudah diamputasi kaki sebelah kanan,” ungkap Soesanto.

Sementara itu, Nurul Rasby, penumpang yang berada di posisi paling belakang, mengalami luka pada tangan kanan. Polisi mengategorikan cedera yang dialaminya sebagai luka ringan dibandingkan dua korban lainnya.

Kecelakaan ini menjadi perhatian karena muatan berukuran besar yang terlepas dari kendaraan berat dapat menimbulkan dampak serius bagi pengguna jalan lain, terutama pengendara sepeda motor yang melintas dari arah berlawanan.

Polisi Soroti Pengamanan Kontainer

Selain menelusuri kronologi kecelakaan, polisi juga memeriksa cara kontainer tersebut dipasang dan diamankan di atas truk tronton.

Berdasarkan keterangan awal sopir, kendaraan itu memiliki pengunci kontainer. Namun, tidak terdapat ikatan tali pengaman pada muatan tersebut.

“Menurut keterangan sopir, ada penguncinya, tetapi tidak ada ikatan tali,” ujar Soesanto.

Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengetahui bagaimana kontainer bisa terangkat setelah mengenai ranting pohon, kemudian terlepas dan jatuh ke arah kendaraan yang datang dari sisi berlawanan.

Meski keterangan awal telah diperoleh, penyebab kecelakaan secara menyeluruh masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi belum dapat menyimpulkan seluruh faktor yang menyebabkan muatan truk terlepas hanya berdasarkan keterangan sopir.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk menelusuri kondisi kendaraan, mekanisme penguncian kontainer, serta kemungkinan faktor lain yang berkaitan dengan insiden di Jalan Poros Galesong tersebut.

Truk Mengangkut 5 Ton Telur Ikan Terbang

Kontainer yang terlibat dalam kecelakaan itu diketahui mengangkut sekitar lima ton telur ikan terbang milik PT Bumi Laut Pertiwi yang beralamat di wilayah Galesong Utara, Takalar.

Muatan dengan bobot tersebut berada di atas truk tronton bernomor polisi DD 8720 KZ. Ketika bagian depan kontainer mengenai ranting pohon, muatan itu kemudian terlepas dan jatuh hingga menimpa sepeda motor yang ditumpangi ketiga korban.

Polisi telah mengamankan sopir truk bernama Arisandi (20), beserta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Keduanya dibawa ke kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan.

“Pengemudi dan mobil truk sudah kami amankan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” kata Soesanto.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk keterangan sopir mengenai pengunci kontainer dan tidak adanya ikatan tali pengaman.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjelaskan faktor yang menyebabkan muatan terlepas saat kendaraan melintas di jalan poros.

Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Sorotan

Kecelakaan di Galesong Utara memperlihatkan besarnya risiko yang dapat ditimbulkan kendaraan pengangkut kontainer apabila muatannya terlepas ketika melintas di jalan umum.

Bagi pengendara sepeda motor, ruang untuk menghindar dari benda berat yang jatuh secara tiba-tiba sangat terbatas.

Dalam kasus ini, ketiga mahasiswi tidak hanya mengalami kecelakaan biasa, tetapi juga harus menghadapi dampak fisik yang berat. Dua di antaranya kehilangan kaki kanan setelah menjalani operasi akibat cedera serius.

Proses penyelidikan kepolisian akan menjadi penentu untuk mengungkap penyebab kejadian dan menelusuri tanggung jawab pihak yang terlibat.

Pemeriksaan terhadap sistem pengamanan muatan juga menjadi bagian penting untuk mengetahui apakah kontainer telah dipasang sesuai prosedur keselamatan.

Hingga informasi terakhir disampaikan, sopir dan truk tronton masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, dua korban telah menjalani amputasi dan satu korban lainnya mengalami luka pada tangan kanan.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pengamanan muatan kendaraan berat bukan sekadar persoalan teknis.

Kelalaian atau kegagalan sistem pengikat dapat berakibat fatal, bukan hanya bagi pengemudi truk, melainkan juga bagi masyarakat yang menggunakan jalan yang sama. (*)