JAKARTA — Persoalan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir damai.
Kegiatan ibadah tersebut sebelumnya dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Dalam kejadian itu, salah seorang warga terlihat membawa senjata tajam.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah. Para pihak kemudian mencapai kesepakatan untuk berdamai.
“Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” kata Maruli dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Para Pihak Sepakat Berdamai
Penyelesaian persoalan dilakukan melalui musyawarah dan mediasi. Para pihak sepakat tidak memperpanjang persoalan tersebut. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam pernyataan bersama.
Perwakilan jemaat GKPI Hadi Sucipto mengatakan pihaknya menerima penyelesaian secara damai tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan pemerintah daerah dan pihak terkait.
Salah seorang warga Rajeg juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI atas kejadian sebelumnya.
Pemerintah Siapkan Tempat Ibadah Sementara
Pemerintah daerah bersama pihak terkait akan membantu menyediakan tempat sementara bagi jemaat GKPI untuk menjalankan kegiatan ibadah.
Tempat tersebut digunakan sambil proses administrasi dan perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah itu menjadi bagian dari kesepakatan penyelesaian persoalan antara masyarakat dan jemaat GKPI.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan dialog menjadi salah satu langkah untuk menyelesaikan perbedaan dan menjaga situasi tetap aman.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ujarnya.
Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Maruli mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, menjaga situasi tetap kondusif.
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” kata Maruli.
Sebelumnya, video pembubaran kegiatan ibadah jemaat GKPI beredar di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah orang terlihat mendatangi rumah yang digunakan untuk kegiatan ibadah.
Salah seorang warga juga terlihat membawa senjata tajam. Pada malam harinya, warga tersebut menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal atas tindakannya.
Dengan tercapainya kesepakatan bersama, situasi di Kecamatan Rajeg dinyatakan kembali kondusif. Pemerintah daerah dan pihak terkait selanjutnya menyiapkan tempat ibadah sementara sambil proses administrasi berjalan. (*)






