Utang Pemerintah RI Tembus Rp10.326 Triliun, Bunga Rp1,6 Triliun Sehari Jadi Beban APBN

Journalist Independent
Ilustrasi Utang negara
Ilustrasi Utang negara

Journalist Independent, JAKARTA — Utang pemerintah Indonesia terus bertambah hingga menembus Rp10.326,93 triliun pada akhir September 2026.

Meski demikian, pemerintah mencatat penurunan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB).

Di tengah angka tersebut, ada persoalan lain yang tak kalah besar, yakni pembayaran bunga utang yang sudah menghabiskan Rp444,5 triliun hanya dalam sembilan bulan.

Jika dibagi berdasarkan jumlah hari, pemerintah rata-rata mengeluarkan sekitar Rp1,6 triliun setiap hari untuk membayar bunga utang sepanjang Januari hingga September 2026. Besarnya pengeluaran ini menjadi perhatian karena nilainya bahkan melampaui defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tercatat Rp319 triliun pada periode yang sama.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menjelaskan, posisi utang pemerintah per September meningkat Rp33,24 triliun dibandingkan akhir Juni 2026.

Namun, rasio utang terhadap PDB justru menyusut dari 41,26 persen menjadi 40,30 persen.

“Ini sejalan dengan kehati-hatian dalam pengelolaan utang dan strategi yang terukur serta pertumbuhan ekonomi yang kuat,” kata Suminto dalam keterangan resmi, Jumat (6/11/2026).

Penurunan rasio tersebut tidak berarti pemerintah berhasil mengurangi jumlah utang. Penyebabnya adalah pertumbuhan PDB nominal yang lebih cepat sehingga kemampuan ekonomi nasional dalam menopang kewajiban utang terlihat semakin besar.

Aktivitas ekonomi domestik dan percepatan belanja pemerintah disebut ikut mendorong peningkatan nilai PDB.

Bunga Utang Lebih Besar dari Defisit, Pinjaman Pemerintah Ikut Naik

Salah satu hal yang mencolok dari laporan keuangan pemerintah hingga September 2026 adalah besarnya pembayaran bunga utang. Dari total Rp444,5 triliun, sekitar Rp413 triliun digunakan untuk membayar bunga utang dalam negeri, sedangkan Rp31,5 triliun dialokasikan untuk utang luar negeri.

Besarnya pembayaran bunga tersebut membuat ruang fiskal pemerintah menghadapi tekanan. Sebab, nilai bunga yang dibayarkan lebih tinggi dibandingkan defisit APBN sebesar Rp319 triliun.

Baca Juga  FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Emerging Market, IHSG Malah Turun ke 6.146

Meski begitu, pemerintah masih mencatat keseimbangan primer surplus Rp125,5 triliun. Artinya, penerimaan negara masih mampu menutup belanja di luar pembayaran bunga utang.

Dari sisi komposisi, Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi sumber utang terbesar dengan nilai Rp8.962,40 triliun. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Juni yang mencapai Rp8.966,79 triliun.

Sebaliknya, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman justru meningkat Rp37,63 triliun menjadi Rp1.364,53 triliun. Kementerian Keuangan belum memberikan penjelasan terperinci mengenai penyebab kenaikan tersebut.

Sepanjang Januari hingga September, pemerintah telah menarik pembiayaan utang Rp494,3 triliun atau 59,4 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp832,2 triliun. Sebagian besar pembiayaan berasal dari penerbitan SBN neto senilai Rp497,5 triliun.

Jika dibandingkan dengan posisi akhir 2025 yang sebesar Rp9.638 triliun, total utang pemerintah telah bertambah sekitar Rp689 triliun dalam sembilan bulan.

Meski rasio utang 40,30 persen masih berada di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, besarnya pembayaran bunga tetap menjadi tantangan bagi pengelolaan APBN.

Suminto menegaskan pemerintah akan menjaga rasio utang tetap terkendali sekaligus memastikan pembiayaan berjalan efisien.

“Pembiayaan APBN tetap dilakukan secara efisien guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kesinambungan fiskal,” ujarnya. (*)