SULSEL  

Mahasiswa Geruduk Polres Palopo, Desak Pegawai PDAM Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap

Journalist Independent
Demonstran laporkan dugaan kekerasan yang libatkan pegawai PDAM Palopo, di Polres Palopo, Senin 2 November 2026.
Demonstran laporkan dugaan kekerasan yang libatkan pegawai PDAM Palopo, di Polres Palopo, Senin 2 November 2026.

Journalist Independent, PALOPO – Penanganan kasus pengeroyokan mahasiswa oleh sejumlah pegawai PDAM Palopo kembali menjadi sorotan. Kali ini, mahasiswa mendatangi Markas Polres Palopo untuk mendesak kepolisian menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan saat demonstrasi di kantor perusahaan daerah tersebut.

Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Polres Palopo, Jalan Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 14.50 Wita.

Massa mahasiswa datang menggunakan sepeda motor dengan membawa atribut organisasi. Mereka bergantian menyampaikan orasi dan meminta polisi tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi mengusut seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam kericuhan tersebut.

Salah satu tuntutan utama mereka adalah penangkapan pegawai Perumda Tirta Mangkaluku atau PDAM Palopo yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa.

Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa menyebut tindakan para pegawai tersebut sudah mencerminkan perilaku premanisme.

“Kami menuntut Polres Palopo segera menangkap pegawai PDAM yang menjelma menjadi preman,” tegas salah seorang orator.

Mahasiswa menilai kekerasan terhadap peserta demonstrasi tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Mereka meminta kepolisian memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Mahasiswa Minta Dirut PDAM Palopo Ikut Diperiksa

Selain mendesak penindakan terhadap pegawai yang diduga melakukan pengeroyokan, massa juga meminta polisi memeriksa Direktur Utama PDAM Palopo, Steven Hamdani.

Mahasiswa mempertanyakan keberadaan dan sikap Steven ketika kericuhan berlangsung. Mereka menduga pimpinan perusahaan daerah tersebut melakukan pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan bawahannya.

“Kami juga meminta Dirut PDAM segera diperiksa karena diduga melakukan pembiaran,” ujar salah seorang peserta aksi.

Mereka turut menyoroti dugaan keberadaan Steven di lokasi ketika penganiayaan terjadi. Karena itu, mahasiswa meminta polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

Baca Juga  Sidak Gabungan di Lapas Parepare Temukan Sajam Rakitan di Kamar Napi

Tak hanya persoalan kekerasan, massa juga membawa tuntutan agar PDAM Palopo memberikan kompensasi kepada pelanggan. Setelah menyampaikan aspirasi di depan Polres Palopo, mahasiswa melanjutkan demonstrasi menuju gedung DPRD Palopo.

Kasus ini bermula dari demonstrasi Aliansi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya di Kantor PDAM Tirta Mangkaluku, Senin (2/11/2026). Aksi yang berlangsung sekitar pukul 11.27 Wita itu berakhir ricuh setelah sejumlah pegawai diduga melakukan pemukulan terhadap mahasiswa.

Ketua GAM Luwu Raya, Ahmad Hanifullah, sebelumnya mengungkapkan terdapat tujuh laporan yang masuk terkait dugaan penganiayaan tersebut. Sejumlah korban mengalami luka lebam dan cakaran. Bahkan, beberapa di antaranya harus mendapatkan penanganan medis hingga menjalani infus.

Polres Palopo kemudian menetapkan lima pegawai PDAM sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MM, SW, SF, TAP, dan AHY.

Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Suwadi, membenarkan penetapan kelima pegawai tersebut sebagai tersangka pada Kamis (5/11/2026).

Kelima tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Meski polisi telah menetapkan lima tersangka, mahasiswa tetap meminta proses hukum berjalan transparan dan menyeluruh. Mereka berharap seluruh dugaan keterlibatan dalam pengeroyokan di kantor PDAM Palopo dapat diungkap hingga tuntas. (*)