Pria Diduga Tendang Perempuan di Senayan City Kini Diamankan Polisi

Pria Diduga Tendang Perempuan di Senayan City Kini Diamankan Polisi.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial R terkait dugaan penganiayaan terhadap perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.

JAKARTA — Polisi menangkap seorang pria berinisial R (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Penyidik kini masih mendalami kronologi dan motif kejadian tersebut.

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan R di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperjelas perkara.

“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul di Jakarta, Jumat.

Polisi Periksa Empat Saksi

Setelah mengamankan R, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang untuk memperjelas rangkaian kejadian.

Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk menyusun konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polisi belum menyampaikan secara rinci hubungan antara R dan perempuan yang diduga menjadi korban. Penyidik juga masih mendalami latar belakang hingga motif di balik kejadian tersebut.

Video Penganiayaan Beredar di Media Sosial

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi penganiayaan beredar di media sosial Instagram.

Video tersebut diunggah salah satu akun Instagram dan memperlihatkan seorang pria mengenakan pakaian hitam diduga menendang seorang perempuan dari belakang.

Dalam unggahan tersebut disebutkan peristiwa terjadi di area food court Senayan City. Narasi dalam unggahan menyebut perempuan berinisial A sedang mengantre di gerai Baso Afung pada Minggu sore, 13 September 2026.

Namun, polisi mengimbau masyarakat tidak langsung menyimpulkan motif maupun rangkaian kejadian hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Polisi Minta Warga Tak Berspekulasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar Budi.

Polisi masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian. Hasil penyidikan nantinya akan menjadi dasar kepolisian menentukan proses hukum terhadap R.

Penyidik juga masih mendalami motif dugaan penganiayaan serta memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di Mal Senayan City. (*)