Harga Mencekik Tak Sesuai SNI, Mekanik dikebiri, Disperindag/Disnaker Kota Makassar Ongkang Kaki, Polrestabes Gerak Cepat Proses Hans Motor

MAKASSAR, — Bengkel automotif yang terletak dibilangan jalan Veteran Selatan dan sangat dikenal oleh masyarakat yakni Hans Motor, diduga menjual onderdil/variasi motor tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta mengambil keuntungan hingga 10 kali lipat dari harga normal juga mekanik-mekanik yang diberi upah dibawah standarisasi kemanusiaan.

“Para pelaku usaha seharusnya berpatokan kepada kiblatnya dalam berusaha yakni UU Perlindungan Konsumen, harga, kualitas, garansi serta kewajiban sebagai pelaku usaha juga telah diatur didalamnya. Selain itu juga ada SNI, dimana didalam aturan SNI keselamatan pengguna atau user itu yang lebih diutamakan. Terkait upah pekerja sebagai ujung tombak pelaku usaha adalah hal yang paling utama yang harus diperhatikan, “kata Ismar.

Harga onderdil jenis Kaliper Cakram merk RCB dibanderol dengan harga Rp. 1.900.000,(Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) setelah dilakukan pengechekan harganya hanya berkisar Rp. 900.000,-(Sembilan Ratus Ribu Rupiah), selain itu juga harga tabung master Brembo kiri-kanan RCB dibengkel Hans Motor dibanderol dengan harga Rp.925 000,(Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) sedangkan harga aslinya hanya berkisar Rp.162.500,-(Seratus Enam Puluh Dua Lima Ratus Ribu Rupiah),

“Selama berbelanja di Hans Motor itu tidak ada harga onderdil yang tertera, Hans hanya menyebutkan harga langsung kepada pembelinya, dan harganya itu berkisar hingga 10 kali lipat dari harga aslinya dan belum termasuk ongkos pasang/kerjanya, ini sudah sangat jauh kelewatan, “lanjutnya.

Salah seorang mekanik dari bengkel tersebut mengungkapkan bahwa mereka hanya semata-mata mencari rejeki ditempat itu karena terbilang ramai, mereka digaji sesuai dengan motor yang dikerja, pembagian hasil 70% dari harga barang itu keuntungan yang ditarik oleh Hans dan 30% dari mekanik.

“Dihitung permotorki pak, berapa dikerja. Karena disiniji yang ramai bengkel jadi disinika bisa hidupi keluarga. Klo hitungannya itu 70% keuntungan dari onderdil, 30% dari mekanik jadi nda ada rugina boska, katte ji sessa, “ungkap Sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Kadisperindag Kota Makassar. Arlin Arliesta, menyarankan untuk komplain langsung ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dimana seyogyanya pihak Disperindag Kota Makassar melakukan Sidak atau investigasi langsung ke masing-masing pelaku usaha bukan hanya menunggu bola.

“Lapor ki ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Cb hub ki bidang Perlindungan konsumen di Kantor Dinas Perdagangan, mereka mitra kerja BPSK, Ke ktr mi dulu spy jelas infonya di bidang perlindungan konsumen, “jawab Arlin.

Lain halnya dengan Kadis Tenaga Kerja Kota Makassar. Nielma Palamba, yang hingga hari ini diturunkan belum memberikan jawaban dan hanya membaca Whatssapp dari media ini.

“Seharusnya Dinas terkait dalam hal ini Disperindag dan Disnaker Kota makassar, responsif terhadap laporan-laporan. Kita ketahui karakteristik masyarakat Sulsel sangat beda dengan masyarakat didaerah lain. Bemana para Pekerja yang ada di Sulsel bisa diperhatikan nasibnya sedangkan Kadisnaker Kota, chat Whatssapp saja susah dia balas, bemana mau urus rakyat, “tandas Ismar.

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Makassar. AKBP. Reonald TS Simanjuntak S. Ik, mengatakan bahwa pelaku usaha pemilik bengkel Hans, dalam proses pemeriksaan.

“Sementara diproses, nanti di info yach, “tutup AKBP. Reonald TS Simanjuntak S. Ik



error: Jangan Asal Comot Bro!!!