Terkait Dugaan Pengancaman Anak SMP Di Bone, Kabid. Propam Polda Sulsel. Kombes. Pol. H. Agoeng Adi Koerniawan SH : Perintah Kapolda Sulsel. Kalo Terbukti, Tindak Tegas !

SULSEL, —Terkait dugaan pengancaman Senjata Api (Senpi) oleh anggota Resmob Polsek Bontoala kepada anak SMP dikabupaten Bone, Khamis (18/1/2021) sekira pukul. 20.00 Wita, Kabid. Propam Polda Sulsel. Kombes. Pol. H. Agoeng Adi Koerniawan SH, angkat bicara.

“Alhamdulillah, informasinya kami sudah dapat dan langsung kami lakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap yang bersangkutan. Sesuai perintah bapak Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Nana Sudjana untuk lidik kronologi dan kewenangan anggota tersebut dalam memegang Senjata Api, klo memang terbukti pasti kami tindak tegas, “kata Kombes. Pol. H. Agoeng Adi Koerniawan SH, via Whatssapp pribadinya, (22/11/2021) sekira pukul. 14.00 Wita.

Menambahkan pembicaraannya, Kombes. Pol. H. Agoeng Adi Koerniawan SH, mengatakan bahwa Bid. Propam dalam menjalankan tugas tidak mengenal tebang pilih, apabila ada anggota yang bergerak diluar jalur dan SOP Kepolisian pasti akan ditindak tegas, mengingat atensi sudah jelas dari Kapolri. Jenderal. Listyo Sigit, Kadiv. Propam Mabes. Polri. Irjen. Pol. Ferdy Sambo S. Ik, dan Kapolda Sulsel. Irjen pol. Nana Sudjana.

“Perintahnya sudah jelas dari Bapak Kapolri. Jenderal. Listtyo Sigit, Kadiv. Propam. Mabes Polri. Irjen. Pol. Ferdy Sambo dan juga Bapak Kapolda Sulsel. Irjen Pol. Nana Sudjana bahwa apabila ada anggota Polri yang bergerak diluar dari jalur dan SOP yang ada maka akan ditindak tegas tanpa tebang pilih, “lanjut Kombes. Pol. H. Agoeng Adi Koerniawan SH.

Dikutip dari CNNIndonesia.Com, orang tua terduga korban AY, mengatakan bahwa dirinya menerima laporan dari anaknya terkait insiden yang dialaminya dan kedepannya akan melaporkan hal tersebut ke Polres Bone.

“Waktu anak saya ditahan disitu, lalu ditendang lututnya, dan ditodongkan pistol kepalanya. Baru saya dengar ini kabarnya, makanya baru mau saya lapor Polisi. Tapi petugas di Polsek Lamuru arahkan langsung ke Polres, “kata Andi Tenri (Dikutip dari CNNIndonesia.com).

Sementara itu, Kapolres Bone. AKBP. Ardiansyah S. Ik, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keluarga korban untuk melaporkan hal tersebut, dan untuk kedepannya akan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Sementara berproses ndi, kami masih menunggu korban untuk membuat laporan. Insyaa allah nanti dikabari tindak lanjutnya ndi, “jawab AKBP. Ardiansyah S. Ik.

Kapolsek Bontoala. Kompol. Syamsuardi, menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang menjadi terduga pelaku pengancaman. Dan menurut anggotanya klo dirinya tidak pernah merasa melakukan pengancaman terhadap anak tersebut.

“Sudah saya lakukan pemeriksaan terhadap anggota saya de, tapi katanya nda pernah merasa mengancam itu anak, “jelas Kompol. Syamsuardi.

 



error: Jangan Asal Comot Bro!!!