PINRANG, — Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang (Satreskrim Polres Pinrang) dibawa komando AKP. Deky Marizaldi S. Ik, MH, memberikan instruksi langsung kepada Kanit. Reskrim. Ipda Aris SH, untuk segera mengamankan terduga pelaku penganiayaan (KDRT) menggunakan Samurai yakni AW didesa Corawalie, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, (13/11/2021) sekira pukul.07.30 Wita.
“Alhamdulillah, mendapatkan laporan dari kerabat korban bernama Ayu, bahwa telah terjadi tindak kriminal (KDRT) menggunaka Samurai oleh suami korban berinisial AW. Olehnya itu Tim bergerak cepat dibawah instruksi Ipda. Aris SH, “kata Deky.
Istri terduga pelaku bernama Hj. Ria, yang mengalami luka sabetan Samurai dipipi sebelah kiri-kanan, luka sabetan terbuka pada bahu kiri-kanan atas, luka sabetan pada siku dan tangan kiri, punggung kiri, pinggang kiri serta sabetan terbuka pada betis kiri-kanan. Dan korban pun masih mendapatkan perawatan intensif di RS.
“Jadi, korban yakni istri AW, mendapatkan luka sabetan terbuka diseluruh bagian tubuh, dan sekarang masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit, “lanjut Deky.
Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dimana motifnya adalah adanya kecurigaan istrinya bernama Hj. Ria, dituding telah berselingkuh.
“Hasil interogasi, AW mengakui perbuatannya, dimana dirinya mengaku bahwa dirinya mencurigai bahwa istrinya telah berselingkuh, akhirnya terjadilah KDRT dengan menggunakan Samurai pada hari Minggu, (10/11/2021) sekira pukul.21.00 Wita, “tambah Deky.
Untuk tindak lanjut, terduga tersangka bersama barang bukti diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Pinrang.
“Untuk tindak lanjut, terduga pelaku bersama barang bukti masih kami amankan di Mako Polres Pinrang, “tutup Deky.