Tasya Farasya Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Rumah oleh Mantan Suami

Journalist Independent
Tasya Farasya
Tasya Farasya.

Journalist Independent, JAKARTA – Beauty influencer Tasya Farasya kembali mengungkap persoalan yang diduga berkaitan dengan pembangunan rumah yang kini ditempatinya bersama kedua anaknya.

Melalui unggahan di Instagram Stories pada Selasa (27/10/2026), Tasya memperlihatkan dokumen yang disebut berkaitan dengan rencana pembangunan rumah dan menyinggung dugaan ketidaksesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Unggahan tersebut kembali memunculkan persoalan antara Tasya dan mantan suaminya, Ahmad Assegaf. Tasya mengisyaratkan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran pembangunan rumah yang berujung pada kebutuhan renovasi tambahan.

Dalam unggahannya, Tasya menyertakan komentar bernada sindiran ketika memperlihatkan dokumen yang diduga berkaitan dengan perencanaan pembangunan tersebut.

“Kriminalllllll lalalallallala,” tulis Tasya Farasya dikutip Grid.ID dari Instagram pribadinya, Selasa (27/10/2026).

Tak berhenti di situ, Tasya juga menyinggung Rencana Anggaran Biaya atau RAB. Pernyataan tersebut mengisyaratkan kecurigaannya terhadap pengelolaan anggaran yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Mainkan RAB kuhh,” lanjutnya.

Pada unggahan berikutnya, Tasya memperlihatkan kondisi rumah yang kembali membutuhkan perbaikan. Ia seolah menyampaikan kekecewaan karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membenahi sejumlah bagian bangunan.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena rumah itu kini menjadi tempat tinggal Tasya bersama kedua anaknya setelah berpisah dari Ahmad Assegaf. Ia pun harus menghadapi berbagai persoalan teknis bangunan yang, menurut keterangannya, memerlukan penanganan lebih lanjut.

Tasya Keluhkan Biaya Renovasi Rumah Rp5 Miliar

Persoalan pembangunan rumah tersebut sebelumnya juga disinggung Tasya melalui media sosial. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena masih harus menyelesaikan berbagai masalah yang ditinggalkan setelah pernikahannya berakhir.

Dalam unggahan yang dikutip TribunSeleb pada Senin (26/10/2026), Tasya menyampaikan keluhannya mengenai persoalan yang belum selesai meskipun dirinya telah berpisah selama sekitar satu tahun.

Baca Juga  Wisnu Pratama Bangun On Trog Jurig Lewat Konten Horor dan Edukasi Digital

“Udah setahun pisah tapi gue masih harus beresin shit yang lo tinggalin, ternyata yang selesai cuma pernikahannya, masalahnya masih gue yang tanggung,” tulisnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan Tasya terhadap persoalan rumah tangga yang menurutnya masih berdampak pada kehidupan sehari-hari. Salah satu masalah yang disorot adalah kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan pada sejumlah bagian.

Tasya disebut harus menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk renovasi rumah tersebut. Besarnya biaya yang diperlukan menjadi salah satu hal yang dikeluhkannya melalui media sosial.

Meski demikian, angka tersebut merupakan biaya yang disebut dalam pemberitaan mengenai keluhan Tasya. Rincian anggaran, cakupan pekerjaan renovasi, dan hasil pemeriksaan teknis bangunan perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk mengetahui komponen biaya yang sebenarnya.

Temukan Dugaan Ketidaksesuaian antara RAB dan Kondisi Bangunan

Untuk mengetahui persoalan yang terjadi, Tasya mengaku telah berkonsultasi dengan seseorang mengenai kondisi rumahnya. Dalam penjelasan yang dibagikan, terdapat sejumlah pengukuran yang disebut tidak sesuai dengan angka dalam dokumen RAB.

Salah satu bagian yang diperlihatkan berkaitan dengan perbedaan ukuran antara perencanaan dan kondisi aktual di lapangan.

“Ini 10 posisi yang kita cek di sini kenyataannya kan yang ini kan jaraknya kan 13 cm harusnya kan di sini jaraknya 100 jaraknya kan 100, dipasang berarti 130 sama dia berarti kan jaraknya lebih jauh, nah ini aktualnya ini 7,39,” ujarnya.

Tasya juga menyinggung perbedaan angka pada bagian lain yang diperiksa. Ia membandingkan ukuran aktual dengan nilai yang tercantum dalam dokumen anggaran.

“Ini aktualnya 7,39, sedangkan di RAB di RAB tulisannya 10 Nah. 15,36 Padahal seharusnya 16,” sambung dia.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa Tasya mempertanyakan kesesuaian antara perencanaan pembangunan dan hasil pekerjaan yang ditemukan di rumahnya.

Baca Juga  Jule Tak Ditahan dalam Kasus Vape Etomidate, Polisi Rekomendasikan Rehabilitasi

Dalam proyek konstruksi, RAB umumnya digunakan sebagai acuan untuk memperkirakan kebutuhan material, volume pekerjaan, biaya tenaga kerja, serta komponen pengeluaran lainnya. Karena itu, perbedaan antara dokumen perencanaan dan kondisi bangunan dapat menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan teknis lebih lanjut.

Namun, perbedaan ukuran atau nilai dalam dokumen tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Untuk memastikan penyebabnya, diperlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, bukti pembayaran, hasil pekerjaan, serta keterangan pihak-pihak yang terlibat.

Hingga informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut, belum terdapat keterangan lengkap mengenai hasil audit independen ataupun kesimpulan hukum yang membuktikan dugaan penyelewengan dana pembangunan rumah.

Tasya Juga Singgung Dugaan Uang Penjualan Produk

Selain persoalan rumah, Tasya turut menyinggung dugaan masalah keuangan yang menurutnya berkaitan dengan penjualan produk miliknya.

Dalam pernyataannya di media sosial, ia mengungkapkan kecurigaan mengenai uang yang disebut tidak diterimanya meskipun dirinya telah bekerja dan menjalankan aktivitas bisnis.

“Duitnya ilang pecah sih itu,” terangnya.

Tasya kemudian mempertanyakan keberadaan uang yang menurutnya berkaitan dengan nilai bisnis yang besar. Ia menyebut angka valuasi Rp100 miliar ketika menceritakan kebingungannya mengenai pemasukan dari usaha tersebut.

“Tapi kayak ‘kok gue kerja tapi nggak pernah dapat duit ya dari MOP ‘ini Rp100 miliar ya valuasinya’. ‘Mana duitnya’,” jelas Tasya.

“Ternyata oh ternyata. Pantes aja,” sambungnya.

Pernyataan itu memunculkan dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan bisnis yang disinggung Tasya. Namun, belum terdapat rincian lengkap mengenai periode transaksi, jumlah dana yang dipersoalkan, struktur kepemilikan usaha, maupun hasil pemeriksaan keuangan yang dapat memastikan dugaan tersebut.

Nilai valuasi perusahaan juga tidak selalu sama dengan jumlah uang tunai yang tersedia atau keuntungan yang dapat dibagikan kepada pemiliknya. Untuk mengetahui ada tidaknya kerugian maupun penyimpangan, diperlukan data keuangan dan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga  Raih Standing Ovation 24,5 Menit di Venesia, Film NAZA Siap Tayang di Indonesia

Karena itu, dugaan mengenai uang hasil penjualan produk tersebut perlu dipisahkan dari persoalan pembangunan rumah sampai terdapat informasi terverifikasi yang menjelaskan hubungan antara keduanya.

Enggan Melaporkan Mantan Suami karena Memikirkan Anak

Di tengah persoalan yang diungkapnya, Tasya menyatakan tidak ingin membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Ia menyebut kedua anaknya menjadi salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan itu.

Tasya menyampaikan pernyataan bernada tegas kepada mantan suaminya melalui media sosial. Ia mengisyaratkan bahwa keputusannya untuk tidak melaporkan Ahmad Assegaf berkaitan dengan keinginannya memikirkan kepentingan anak-anak.

“The only reason, gue nggak jadiin lu dan keluarga lu napi adalah gue pikirin anak-anak gue, sampai sini paham ya?” tulisnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang diungkap Tasya tidak hanya menyangkut biaya perbaikan rumah, tetapi juga persoalan hubungan pribadi dan keuangan setelah perpisahan.

Meski Tasya menyampaikan tidak ingin menempuh jalur hukum, hal itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dugaan penyelewengan telah terbukti ataupun tidak terjadi. Pembuktian atas dugaan tindak pidana tetap membutuhkan bukti yang dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, belum terdapat keterangan langsung dari Ahmad Assegaf dalam materi pemberitaan ini mengenai tudingan yang disampaikan Tasya. Oleh karena itu, klaim tersebut perlu tetap ditempatkan sebagai pernyataan dan dugaan dari pihak Tasya, bukan sebagai fakta hukum yang telah dipastikan. (*)