Ngaku Imam Mahdi dan Ancam Cabut Iman, Dugaan Penipuan Berkedok Agama di Bangkalan Rugikan Korban Rp1,3 Miliar

Journalist Independent
Ketua Harian MUI
Ketua Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH M Cholil Nafis (tengah). (dok. MUI)

Journalist Independent.com, BANGKALAN – Dugaan penipuan berkedok ajaran agama di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi perhatian setelah seorang pria berinisial FF dilaporkan ke polisi. Kasus ini mencuat setelah para pengikutnya diduga mengalami pemerasan dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Modus yang digunakan terbilang meresahkan. Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan pengikutnya dengan membawa-bawa ajaran agama, termasuk klaim sebagai Imam Mahdi dan menyebut ayahnya sebagai Ratu Adil.

Praktik tersebut menuai sorotan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis. Ia menilai klaim dan tindakan yang dikaitkan dengan FF menyimpang dari ajaran Islam.

Menurut Cholil, ada tiga persoalan mendasar dalam kasus tersebut, mulai dari pengakuan sebagai Imam Mahdi, klaim seolah-olah memiliki kuasa atas takdir manusia, hingga pemanfaatan kepercayaan jamaah untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa simbol agama dan penghormatan kepada tokoh yang dianggap memiliki pengetahuan spiritual dapat disalahgunakan untuk memengaruhi orang lain.

Mengaku Imam Mahdi, Klaim yang Dinilai Menyesatkan

Cholil menjelaskan, dalam keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah, Imam Mahdi diyakini akan datang pada akhir zaman. Kedatangannya dikaitkan dengan sejumlah peristiwa menjelang turunnya Nabi Isa dan kemunculan Dajjal.

Namun, keyakinan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran bagi seseorang untuk mengaku sebagai Imam Mahdi tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Memang Imam Mahdi itu dalam keyakinan Islam akan datang pada akhir zaman. Tapi ketika dia ngaku sebagai Imam Mahdi, itu sudah jelas merupakan kesalahan dan kesesatan,” kata Cholil kepada MUI Digital, Senin (26/10/2026).

Ulama kelahiran Madura itu juga menjelaskan bahwa hadis Nabi Muhammad SAW menyebut Imam Mahdi berasal dari keturunan Fatimah. Karena itu, menurutnya, klaim sepihak yang tidak memiliki dasar keilmuan dan silsilah yang jelas tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga  Kapolri Suyudi Minta Vape Diharamkan, MUI Siap Tindak Lanjuti

Bagi Cholil, persoalan ini bukan sekadar soal seseorang mengaku memiliki kedudukan khusus. Klaim tersebut menjadi semakin serius ketika digunakan untuk membangun kepatuhan pengikut dan memengaruhi keputusan mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam situasi seperti itu, masyarakat perlu membedakan ajaran agama yang memiliki landasan keilmuan dengan klaim pribadi yang hanya mengandalkan pengakuan dan kepercayaan orang lain.

Ancam Pengikut dengan Kematian dan Hilangnya Iman

Hal lain yang disoroti Cholil adalah dugaan ancaman terhadap para pengikut FF. Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan dalam laporan tersebut, pelaku diduga menakut-nakuti pengikutnya dengan ancaman akan meninggal dunia dalam waktu tertentu atau kehilangan iman jika tidak menuruti permintaan uang.

Ancaman semacam itu dapat membuat korban berada dalam tekanan psikologis. Ketakutan terhadap kematian, dosa, dan keselamatan keluarga bisa membuat seseorang sulit menolak permintaan orang yang dianggap memiliki kewenangan spiritual.

Cholil menegaskan, tidak ada manusia yang memiliki kuasa mutlak untuk menentukan umur, takdir, maupun keimanan orang lain.

Ia pun mempertanyakan klaim seseorang yang seolah-olah mengetahui nasib pengikutnya, sementara dirinya sendiri tidak mampu memperkirakan persoalan yang akhirnya menjeratnya.

“Wong dirinya sendiri tidak tahu pada takdirnya sendiri, bagaimana bisa tahu pada takdir orang lain? Kalau tahu, saya pikir enggak bakalan dia nipu dan akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujar Cholil.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ancaman atas nama agama tidak seharusnya diterima begitu saja. Masyarakat perlu bersikap kritis ketika seseorang menggunakan ketakutan terhadap takdir atau keselamatan akhirat untuk menuntut kepatuhan.

Dalih Penebusan Dosa, Uang Pengikut Diduga Dikuras