Kapolda Sulsel Ajak Orang Tua Awasi Anak di Tengah Maraknya Perang Kelompok di Makassar

Journalist Independent
Kapolda Sulsel Irjen Pol M. Awal Chairuddin saat berkumpul bersama masyarakat di Hotel Grand Puri Perintis, Makassar, Rabu (21/10/2026). (Ist)
Kapolda Sulsel Irjen Pol M. Awal Chairuddin saat berkumpul bersama masyarakat di Hotel Grand Puri Perintis, Makassar, Rabu (21/10/2026). (Ist)

Journalist Independent, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol M. Awal Chairuddin mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak untuk mencegah kenakalan remaja, tawuran, dan keterlibatan dalam kelompok yang berpotensi melakukan kekerasan.

Pesan tersebut disampaikan Awal saat menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Hotel Grand Puri Perintis, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (21/10/2026).

Pertemuan itu dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sulawesi Selatan dan Kapolrestabes Makassar.

Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Awal menekankan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Keterlibatan keluarga dan masyarakat diperlukan untuk mengenali potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak kekerasan.

Perhatian khusus diberikan kepada orang tua agar lebih mengenali aktivitas dan lingkungan pergaulan anak. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tawuran, perang kelompok, maupun aksi geng motor yang dapat membahayakan keselamatan.

“Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Peran aktif warga, mulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga tokoh masyarakat, sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif,” katanya.

Pengawasan Anak Dimulai dari Keluarga

Keluarga menjadi lingkungan pertama yang berperan membentuk perilaku dan tanggung jawab anak. Karena itu, orang tua diharapkan membangun komunikasi terbuka agar mengetahui aktivitas, pergaulan, serta persoalan yang dihadapi anak sehari-hari.

Pengawasan tidak cukup dilakukan dengan membatasi waktu anak berada di luar rumah. Orang tua juga perlu memahami lingkungan pertemanan anak, termasuk apabila terdapat ajakan berkumpul yang berpotensi memicu perselisihan atau bentrokan dengan kelompok lain.

“Perhatian dan pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kenakalan remaja, keterlibatan anak dalam aksi tawuran, serta perilaku lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal. Informasi mengenai rencana tawuran, kelompok pemuda yang membawa senjata, atau ancaman terhadap warga dapat disampaikan kepada aparat untuk ditindaklanjuti.

Warga tetap perlu mengutamakan keselamatan ketika menghadapi situasi berbahaya. Masyarakat tidak dianjurkan mendekati atau menghadapi kelompok yang membawa senjata secara langsung karena tindakan tersebut berisiko memicu bentrokan yang lebih besar.

Polisi Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat

Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat juga menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan mengenai situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Melalui komunikasi tersebut, kepolisian dapat memperoleh gambaran mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat. Informasi dari ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga dapat membantu aparat mengidentifikasi potensi konflik yang membutuhkan penanganan lebih awal.

Perselisihan antarpemuda, misalnya, perlu diantisipasi sebelum berkembang menjadi aksi saling serang. Dalam kondisi tertentu, tokoh masyarakat dapat membantu membuka komunikasi antara pihak yang berselisih agar masalah tidak meluas.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sulsel mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan antara kepolisian dan warga sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Geng Motor dan Tawuran Remaja di Makassar

Pentingnya pengawasan keluarga dan kepedulian masyarakat terlihat dari sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan kelompok pemuda di Makassar sepanjang 2026.

Pada 9 Mei 2026, tawuran yang diduga melibatkan kelompok geng motor terjadi di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang.

Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi mengamankan tujuh orang dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, ketapel, anak panah, bom molotov, serta sepeda motor. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa itu.

Pada Agustus 2026, penyerangan terhadap warga juga terjadi di kawasan Pasar Senggol, Jalan Nuri, Kecamatan Mariso. Peristiwa pada Minggu (16/8/2026) tersebut berujung pada pembakaran sepeda motor. Polisi kemudian mengamankan lima remaja yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut.

Memasuki September, polisi menangani sejumlah kejadian yang melibatkan kelompok pemuda. Pada 13 September 2026, seorang anak bernama Syahwa menjadi korban penganiayaan yang diduga berkaitan dengan kelompok geng motor di jalur Jalan Ratulangi hingga Jalan Boulevard.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengungkapkan, pihaknya mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dua di antaranya ditangkap ketika melakukan siaran langsung melalui TikTok saat diduga merencanakan pertemuan dengan kelompok lain.

Arya menjelaskan, pertemuan antarkelompok yang dikenal dengan istilah cash on delivery (COD) menjadi salah satu modus yang ditemukan dalam kasus tawuran.

“Kronologisnya korban sempat dibonceng motor dengan temannya dan kemudian bertemu dengan kelompok geng motor, ketika ketemu geng motor ini diancam senjata tajam jenis busur dan juga parang,” ungkap Arya dalam keterangan di Polrestabes Makassar pada September 2026.

Pada Selasa (22/9/2026), tawuran kelompok kembali terjadi di Jalan Anuang, Kecamatan Makassar. Polisi mengamankan 11 pemuda untuk mendalami keterlibatan masing-masing. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau, ketapel, anak panah, telepon genggam, dan sepeda motor.

Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan bahwa konflik antarkelompok dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang mengancam keselamatan warga. Penggunaan senjata tajam dan benda berbahaya meningkatkan risiko jatuhnya korban, termasuk orang yang tidak terlibat langsung dalam perselisihan.

Perang Kelompok di Ablam Berulang

Selain aksi geng motor, perang kelompok antarwarga juga kembali terjadi di Jalan Abubakar Lambogo atau Ablam, Kecamatan Makassar, pada Oktober 2026.

Pada Rabu (14/10/2026) malam, dua kelompok yang dikenal dengan sebutan Jor-joran dan Loner terlibat bentrokan. Kedua kelompok dilaporkan saling menyerang menggunakan batu, busur panah, dan petasan.

Kapolsek Makassar Kompol Mustari menjelaskan bahwa pertikaian tersebut turut melibatkan sejumlah perempuan yang datang membela anggota keluarga atau kelompok masing-masing. Situasi di lokasi semakin tegang ketika warga saling berteriak dan menyalahkan pihak lain.

Bentrokan kembali terjadi pada Jumat (16/10/2026) pagi. Seorang pria bernama Mansyur meninggal dunia setelah diduga terjatuh ke dalam got ketika keluar rumah untuk mencari anggota keluarganya di tengah situasi tawuran.

Kapolsek Makassar Kompol Mustari menyebut korban mengalami benturan pada bagian wajah. Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan media, tidak ditemukan indikasi bahwa korban meninggal akibat sabetan senjata tajam atau lemparan benda dalam tawuran.

Pada Senin (19/10/2026), bentrokan di kawasan tersebut kembali menjadi perhatian setelah kelompok pemuda dilaporkan saling memancing ketegangan. Polisi melakukan pengamanan dan berencana memperkuat personel untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.

Tawuran di Rajawali Berujung Maut

Perang kelompok antarwarga juga menelan korban jiwa di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Bentrokan tersebut melibatkan kelompok Rajawali Rusun dan Kokolojia. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad yang diberitakan media, perselisihan diduga bermula ketika anggota kelompok Kokolojia datang menggunakan sepeda motor dan menggeber gas di dekat kelompok Rajawali Rusun yang sedang berkumpul di sebuah warung.

Tindakan tersebut memicu ketersinggungan hingga situasi berkembang menjadi aksi saling serang. Kedua kelompok dilaporkan menggunakan batu dan senjata tajam dalam bentrokan tersebut.

Seorang pemuda bernama Khairil, 22 tahun, meninggal dunia setelah terkena tebasan parang. Korban sempat dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Polisi kemudian menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut untuk menjalani proses hukum.

Ketegangan berlanjut pada Kamis siang ketika kelompok pemuda mendatangi kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lelong, Jalan Rajawali. Penyerangan yang diduga berkaitan dengan aksi balasan itu diwarnai pelemparan batu dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan.

Rangkaian kejadian di Rajawali menunjukkan bagaimana persoalan yang bermula dari ketersinggungan dapat berkembang menjadi bentrokan bersenjata dan berujung pada kematian. Situasi semakin berbahaya ketika muncul aksi balasan setelah salah satu pihak kehilangan anggotanya.

Biringkanaya Juga Diwarnai Tawuran Geng Motor

Kasus kekerasan lainnya terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Minggu (4/10/2026).

Tawuran antarkelompok geng motor tersebut mengakibatkan Muhammad Akmal, 24 tahun, meninggal dunia. Seorang remaja berusia 16 tahun juga mengalami luka berat akibat peristiwa tersebut.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengungkapkan bahwa polisi mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam tawuran itu. Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (8/10/2026). (*)